Ambon,-Suaratimurnews.com Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, mintakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh SMA dan SMK di kelola secara transparan dan partisipasi. Ini dilakukan agar dana tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukanya. Ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan, Selasa (15/3/2022).
Politisi PKB dari daerah pemilihan Maluku Tengah ini mengaku, pihaknya baru saja kembali melakukan pengawasan realisasi program dan kegiatan yang didanai APBD 2021 dan dana pembantuan lainya di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Disana, komisi yang membidangi pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, dan kesejahteraan sosial melakukan pengawasan di SMA Negeri II SBB.” Kami bertemu Kepala Sekolah dan dewan guru. Hadir juga ketua komite sekolah SMA Negeri II SBB.”
Dalam pertemuan itu bagaimana upaya kita bersama dalam menguatkan dan menjaga pengelolaan penggunaan dana BOD sesuai prinsip penggunaan yaitu partisipasi, transparan dan akuntabel,”harap Hurasan.
Mantan anggota DPRD Maluku Tengah ini mengaku, ada bebrapa catatan yang didapatkan adalah informasi dana BOS belum di umumkan ke masyarakat melalui info sekolah dan baliho sekolah.”
Banyak guru-guru ditanya berapa jumlah dana BOS mereka tahun 2021 lalu, mereka tidak tahu. Begitu juga Ketua Komite sekolah tidak hapal dan tidak tahu berapa pasti dana BOS sekolah tahun 2021,’kesalnya.
Untuk itu, ingat dia, Komisi IV minta
agar ada keterlibatan komite dan dewan guru dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) secara bersama-sama untuk tahun 2022, sehingga sosialisasi perencanaan dan pelaksanaan sampai pertanggung jawaban secara transparan dan diketehui semua komponen sekolah.”
Pihak sekolah diminta untuk berkonsltasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, terkait penggunaan dana BOS yang hubungannya dengan pembayaran gaji bagi tenaga guru penugasan,”pungkasnya.(*)