Ambon –Suaratimurnews.com Komisi II DPRD Provinsi Maluku sudah mulai melakukan pengawasan tahap I.Daerah yang menjadi tujuan pertama yaitu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).Ujar Ketua Komis II DPRD Maluku Saodah Tethol kepada wartawan diruang komsi Selasa 15/3/2022
Menurut Politisi Partai Gerindra Maluku ini ada beberapa lokasi yang dijadikan sampel pengawasan, salah satunya Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, dimana terdapat program Dinas Pertanian Maluku dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, yaitu embung dan rumah pengeringan kopra.
Dia mengaku pembangunan embung yang dilakukan Dinas Pertanian Maluku berdampak baik terhadap hasil petani.
Embung memiliki dua fungsi yaitu, menampung air dan menyiram tanaman holtikultural, serta dipakai untuk tambak ikan sebagai pakan ikan maupun ternak.
“Untuk lahan disana seluas 15 hektar untuk dari 15 orang, luamayan hasil dari embung bisa mengairi tanaman holtikutural seperti jagung, ketimun dan sebagainya. Program Ini bagus kalau juga dibuat untuk daerah lain dimana lahannya cukup tetapi airnya sulit,”ucapnya.
Kemudian program rumah pengeringan kopra secara higienis, juga dirasakan baik oleh masyarakat sekitar. Dimana kopra tidak perlu lagi diasar, tetapi melalui rumah pengeringan ini kopra langsung dibelah, dicuci, kemudian dikeringkan.
Hal ini tentu mempengaruhi kualitas kopra, sehingga bisa keluar negeri. Apalagi disaat harga kopra yang saat ini meningkat dari Rp6.000 menjadi Rp11.000.
“Program dibangun dengan anggaran Rp91 juta cukup merangsang petani kita untuk kembali berusaha di bidang kopra apalagi dengan adanya kenaikan harga. Apalagi selama ini petani kopra sudah berhenti karena harga anjlok dengan cara kopra begitu sulit, tetapi dengan adanya rumah pengeringan kopra ini mempermudah petani,”ucapnya.
“Ekspornya ke luar negeri makanya harga naik menjadi 11 ribu, kopra juga putih, tidak hitam seperti sebelumnya, karena tidak diasar di api, tetapi di keringkan di rumah pemgeringan sehingga higienis dan kualitas bagus,”sambungnya.
Saoda berharap kedepan Dinas Pertaniam Maluku dapat memprogramkan rumah pengeringan ini ke semua desa-desa yang memiliki potensi kopra.(ST01)