Kapolres Pulau Buru Datangi Keluarga Dua Bocah Korban Digarap Ayah Kandung,

oleh -302 Dilihat

Namrole-, Suaratimurnews.com – Dua Bocah adik dan kakak bernama FN (5) dan JN (7) digarap ayah kandung bernama BN disaat ibukandung bernama TH sedang melakukan aktivitas diluar rumah, kini dengan kejadian itu Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febry Kusumawiatmaja SIk,MSi bersama personilnya dari Namlea, Ibukota Kabupaten Buru menempuh jalan darat sepanjang 140 KM menuju Namrole, Ibukota Kabupaten Buru Selatan (Bursel, Guna Menyapa Keluarga Korban Kamis 10/2 2022.

Perbutan bejat ayah kandung terhadap Dua bocah adik dan kakak terjadi di di Desa Kamlanglale, Kecamatan Namrole pusat kota Kabupaten Bursel, terbongkar setelah kondisi adik PN menjerit kesakitan dan penurunan Hemo Blobin (HB) menurun secara drastis, disaat itu pula Bocah tersebut dilarikan ke RSUD Salim Alkatiri Namrole, guna mendapat perawatan.

Hasil pemeriksaan dan perawatan pihak kesehatan yang dialami Bocah PN tertanggal 19 Januari 2022 ditemukan adanya tindakan kekerasan yang dialami Bocah tersebut pada area Vitalnya mengakibatkan kondisinya kritis, akhirnya Bocah itu juga bersuara atas perbuatan bejat yang di Duga ayah kandungnya BN dan merasa tidak puas BN secara tersembunyi menggarap kakak PN bernama JN berumur 7 tahun mengalami hal yang sama dan juga dilarikan ke RSUD untuk mendapat pertolongan pertama tertanggal 23 januari 2022.

Dari hasil diognosa dan pemeriksaan Bocah JN, Bocah tersebut juga angkat bicara atas perbuatan bejat ayah kandungnya, namun dalam perawatan tim Dokter di RSUD Namrole yang dialami Dua Bocah itu, akhirnya Bocah PN berumur 5 tahun adik kandung dari JN (7) banyak mengalami pendarahan akhirnya Nyawa Bocah itu tidak tertolong (Meninggal). Dengan kejadian perbuatan bejat ayah kandung Kapolres Pulau Buru bersama anggota dari Namlea mendatangi pihak korban melalui jalan darat sepanjang 40 KM ke Namrole guna memberikan sebagian rezki berupa Sembako kepada keluarga korban.

Kepada Media ini di Namrole Kapolres Pulau Buru Menuturkan, Kedatang Saya dari Namlea ke Namrole hanya semata menyapa pihak Keluarga Korban, dimana kekerasan terhadap anak maupun terhadap perempuan itu merupakan kejahatan manusia yang luar biasa dan kehadiran Kami di sini semata hanya memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban maupun masyarakat” Kata Kapolres Buru.

Diatambahkan kasus pencabulan seksual terhadap Bocah dibawah umur secara tegas tetap diusut dan kasus ini akan dialihkan keMarkas Polisi Resort (Mapolres) Pulau Buru yang semula ditangani pihak Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Namrole dan dalam waktu singka pelaku yang melarikan diri ke hutan akan segera ditangkap dan seterusnya Kami berjanji akan melakukan proses hukum terhadap pelaku melalui persidangan di Pengadilan Negeri (PN).

Selain itu juga atas nama pihak Kepolisian mengucapkan, turut berduka cita atas meninggalnya salah satu korban Bocah, dengan demikian kedatangan Kami penyapa keluarga dan meyakinkan untuk pihak keluarga dalam waktu dekat pelaku akan ditangkap sekaligus Kami tempatkan Personil menjaga keluarga korban” Kata Perwira Dua Bunga Melati.(Adam Kiat)