Ambon, –Suaratimurnews.com Untuk menekan penyebaran Covid-19 klaster perkantoran, Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Maluku menggelar Test Antigen bagi seluruh ASN ,pegawai Honor, Pamdal ,cleaning serrvis maupun wartawan di ruang Lobi Kantor DPRD.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut instruksi Pj Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Le agar semua pegawai di lingkungan setwan melakukan tes swab guna menekan penyebaran Covid 19 mengalami lonjakan penyebaran virus yang sangat tajam.Kara Sekretaris DPRD Maluku Bodewin Wattimena disela-sela kegiatan tersebut Kamis 10/2/2022.
Oleh karena itu hari ini sekretariat DPRD Provinsi Maluku mendapatkan jadual untuk melakukan rapid antigen maka diwajibkan kepada ASN, Tenaga Kontak, Tenaga Ahli, Wartawan bahkan pimpinan dan anggota Dewan berkenan untuk mengikuti,” jelas Wattimena.
Lebih lanjut jelas Wattimena, hampir seluruh ASN pada lingkup DPRD Provinsi Maluku sudah mengikuti rapid antigen begitu juga pegawai kontrak kecuali yang malam lepas jaga itu mereka akan mengikuti secara susulan.
“Sesuai edaran surat Sekda Provinsi Maluku dalam rangka ASN dan pegawai kontrak lingkup Pemerintahan Provinsi Maluku yang tidak mengikuti di jadwalkan pemerintah maka mereka datang menunjukan hasil rapid antigen yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku baru kita wajibkan untuk melakukan kegiatan dalam bekerja,
Lebih lanjut ditambkan mulai besok kita akan menerapkan yang masuk berurusan maupun bekerja di kantor DPRD Provinsi Maluku miliki kartu rapik antigen kalau tidak ada tidak diizinkan masuk,” jelas Wattimena.(*)