Allan Lohy Soroti Kabut Asap Lintas Daerah, Minta Maluku dan Papua Perkuat Koordinasi Karhutla

oleh -6 Dilihat
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; sv:16.2.12.1.W20; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.9875, 0.80104166);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 34;

Ambon, Suaratimurnews.com Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy, meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas daerah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul dampak kabut asap yang turut dirasakan masyarakat Maluku.

Hal tersebut disampaikan Allan dalam rapat kerja gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama 13 mitra kerja untuk membahas mitigasi karhutla di Maluku. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (14/10/2026).

Allan menilai, penanganan karhutla tidak bisa hanya berfokus pada titik kebakaran yang berada di wilayah Maluku. Pemerintah juga perlu memperhatikan kemungkinan dampak asap dari wilayah lain, termasuk Papua, yang dapat memengaruhi kualitas udara dan aktivitas masyarakat di daerah ini.

Menurutnya, diperlukan koordinasi terpadu antara pemerintah daerah di Maluku dan Papua, terutama wilayah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan dalam skala besar.

“Langkah-langkah terpadu harus dikoordinasikan. Pemerintah di wilayah Papua Selatan, termasuk Merauke dan daerah sekitarnya, perlu bergerak bersama untuk menangani persoalan ini,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan, dampak kabut asap lintas wilayah harus menjadi perhatian bersama. Sebagaimana bencana banjir yang dampaknya dapat dirasakan daerah lain, kabut asap akibat karhutla juga tidak mengenal batas administrasi pemerintahan.

Karena itu, Allan mendorong adanya mekanisme koordinasi yang lebih serius agar penanganan kebakaran di wilayah sumber asap dapat berjalan seiring dengan upaya perlindungan masyarakat di daerah terdampak.

Ia bahkan menilai, apabila skala dan dampak kebakaran di Papua memenuhi kriteria yang ditetapkan, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan langkah penanganan pada tingkat nasional.(ST01)