Ambon –Suaratimurnews.com Harapan rakyat Maluku untuk mendapat legalitas Lumbungan Ikan Nasional (LIN) dari Pemeritah Pusat sudah mulai sirna.
Pasalnya program yang telah diperjuangkan bertahun-tahun lamanya tak kunjung membuahkan hasil, bahkan secara perlahan mulai redup.
“Kita tahu LIN semakin hari semakin redup tidak ada kejelasannya, yang awalnya digalang dengan eforia luar biasa, tetapi di awal tahun 2022 sudah mulai redup,”ungkap Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saod Tethol usai rapat kerja bersama mitra di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, kamis (13/01/2021).
Soada mengakui, seharusnya LIN ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden, kini hanya dijadikan sebagai program kegiatan oleh pemerintah pusat.
“Padahal Presiden sudah menjanjikan di Maluku, tapi akhir-akhir ini sudah dipindahkan ke tempat lain bahkan Maluku hanya sebagai program kegioatan bukan lagi sebagai pusat LIN,”akuinya.
Kebijakan ini, menurutnya berbeda dari perencanaan awal. Untuk itu, perlu menjadi fokus perhatian bersama seluruh pihak, sehingga apa yang diperjuangkan benar-benar terwujud.
“Jika tidak demikian berarti seakan-akan pempus membohongi rakyat Maluku atau memberikan janji Palsu kepada rakyat Maluku,”pungkasnya.
Olehnya itu, dalam penyampaian aspirasi di tanggal 18 Januari, pihaknya berusaha bertemu dengan Menteri atau Dirjen terkait, bahkan perwakilan rakyat Maluku di DPR RI, sehingga apa yang telah dijanjikan Pempus harus terealisasi.(ST01)