Ambon Suaratimurnews.com – Masyarakat di tiga dusun Ujung, dusun Batu Dua, dan dusun Batu Naga, Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, mengeluhkan ketidakpastian pemerintah terhadap proses ganti rugi maupun relokasi dari pembangunan Ambon New Port.
Menyikapi hal dimaksud, Anggota DPRD Maluku, Fauzan Alkatiri, menilai protes dari masyarakat di tiga dusun ini, menandakan proses sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah selama ini mungkin belum lengkap.
“Kalau informasi yang pernah diterima misalnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan bahwa sudah tidak ada lagi permasalahan dalam proses pembebasan lahan, namun demikian hari ini kita mendapat informasi dari masyarakat,”ucapnya.
Olehnya itu, dirinya meminta kepada pemerintah agar terbuka kepada masyarakat terhadap proses pembangunan proyek ini, jangan pemerintah lalai terhadap hak-hak masyarakat.
“Saya ingatkan jangan sampai dari proses ini pemerintah lalai terhadap hak-hak masyarakat disana,”pintanya(ST01).