Tim Identifikasi Tanah Eks Pertanian Passo Temui  Komsi I DPRD Maluku

oleh -265 Dilihat

Ambon –Suaratimurnews.com  Pemeintah Provinsi Maluku membentuk tim terdiri dari Badan Penapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Biro Hukum dan Biro Pemerintahan untuk identifikasi tanah eks pertanian di Desaa Passo, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku bersama Pemda, dihadiri Plk Sekda Sadli Ie, di kantor DPRD Maluku, senin (30/08/2021).

Dikatakan, ada tiga kategori yang di identifikasi, yaitu orang yang betul-betul eks pertanian dalam hal ini ASN honoror yang bekerja di pertanian, perangkat Gereja termasuk rumah pastori, dam orang yang diluar dari dua kategori dimaksud.

“kita harapkan dalam waktu dekat tim identifikasi sudah turun lakukan, untuk lakukan kajian berdasarkan ketiga kategori dimaksud,”ucapnya.

Melalui tim ini, ia berharap agar ada langkah maju dalam setiap proses yang sudah berjalan sekian lama ini.

“kita lihat nanti proses identifikasi mengaju pada ketentuan hukum yang berlaku. Prinspnya kita di komisi I komitmen,”ucapnya.

Untuk itu, satu atau dua minggu kedepan dirinya akan mengundang kembali tim identifikasi untuk mempertanyakan progres dari kerja tim ini.

“Pemda harus kita ingtakan terus, kalau tidak susah.  Nanti kajian hukukmnya barulah diserahkan ke kita,”cetusnya(ST01).