Ambon,-Suaratimurnews.com Kementrian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku rencana menyerahkan aset infrastruktur penataan kawasan Wainitu, yang di bangun ke Pemerintah Kota Ambon pada bulan September 2021 mendatang.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Abdul Halil Kastella ,mengungkapkan infrastruktur penataan kawasan Wainitu yang dilakukan Ditjen Cipta Karya tahun 2018 berupa pembangunan landmark, jalur pejalan kaki, lapangan futsal dan volley, jembatan, tempat bermain anak, dan taman.
Menurut Dia Kawasan ini juga dilengkapi penerangan, tempat sampah dan gazebo. Sebelumnya, dibangun pula pengaman pantai sepanjang 1.451 meter oleh Ditjen Sumber Daya Air guna menjaga garis pantai dari abrasi dan erosi
Dia menyebutkan rencana serah terima kelola kawasan Wainitu ini, sekaligus dengan peletakan batu pertama skala kawasan. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar infrastruktur yang telah dibangun dapat difungsikan dan Pemerintah Kota Ambon bisa mengelola dengan sepenuhnya.”ujarnya.
Kehadiran kawasan Wainitu yang kini lebih tertata, bermanfaat bagi warga Kota Ambon sebagai tambahan ruang publik untuk interaksi warga. Potensi wisatanya juga dapat dimanfaatkan warga setempat untuk kegiatan ekonomi.”pungkasnya.(ST01)
.
.