Tiakur,-Suaratimurnews.com Sementara aksi bermain judi di kediaman ateng miru jalan perempatan depan apotik farma Tiakur empat tersangka di ringkus Satuan reskrim polres maluku barat daya, Beriinisial yakni, AT (Kadis Dispora Kab. MBD) Bersama OP (warga tiakur) serta FK (PNS Dinas pariwisata MBD) dan BR (oknum polisi) sekitar jam 10.00 WIB pengebrekan aksi judi yang di pimpin langsung BRIPKA Gunawan santoso bersama dengan anggota propam polres maluku barat daya.
Kapolres MBD AKBP Dwi bacthiar Rivai membenarkan kejadian penangkapan pelaku judi tersebut, penangkapan pelaku bermain judi berdasarkan informasi dan laporan masyarakat setempat bahwa, kejadian yang meresakan masyarakat terkait perjudian dimana melibatkan oknum dari PNS dan anggota polres MBD dan perjudian ini sudah beberapa kali seperti ni karena meresakan masyarakat.
Lanjut Rivai, operasi penangkapa melibatkan Sat reskrim dan juga propam karena menurut informasi bahwa, ada oknum polisi juga terlibat dalam aksi perjudian tersebut.
Sementara kronologis penangkapan, yang di pimpin langsung oleh Bripka Gunawan Santoso bersama dengan anggota propam polres MBD atas perintah kapolres bahwa, informasi yang kami dapatkan dari warga tentang adanya sekelompok orang yang selalu bermain judi,berdasarkan informasi Petugas yang mendapat perintah dari kapolres bergegas melakukan penyelidikan.
Sampai di lokasi sesuai informasi, ditemukan ada beberapa oknum sedang melakukan perjudian, Melihat kondisi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap empat orang oknum tanpa perlawanan.
“Keempat tersangka langsung kita amankan ke Mapolres MBD untuk dilakukan pemeriksaan lebih-lanjut,” terang kapolres
Dalam penangkapan, barang bukti yang berhasil diamakan berupa 2 dos kartu merek kris dan total jumlah uang Rp 1.030.000 ribu rupiah
Selain itu juga kapolres mengatakan bahwa, oknum anggota polisi yang juga terlibat akan di kenakan proses secara hukum yang sama dengan oknum lainnya dan juga di kenakan kode etik sesuai aturan kepolisian republik indonesua (POLRI).(ST05)