Kebakaran di Passo Ambon, Warung Nasi Padang, Kios dan Bangunan Polsek Baguala Terdampak

oleh -24 Dilihat

Ambon, -Suaratimurnews.com – Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Wolter Monginsidi, Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (15/10/2026) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.03 WIT itu menghanguskan dua warung nasi Padang, satu kios sembako, serta berdampak pada gudang logistik SPN Polda Maluku dan sejumlah ruangan di Polsek Baguala.

Kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp700 juta. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026), menjelaskan bahwa objek yang terdampak kebakaran meliputi warung nasi Padang milik Mustafa Ardi, Warung Nasi Padang Sari Minang milik Ampi Leleulya, serta Kios Sembako Haikel milik Yusran Heldin.

Selain tempat usaha warga, api juga berdampak pada gudang logistik Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku. Sementara itu, di kompleks Polsek Baguala, bagian atap dan plafon ruang lalu lintas, ruang provos, serta ruang Unit Binmas turut mengalami kebakaran.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula ketika Ida Wasahua, yang sedang menjalani piket malam di warung nasi Padang milik Mustafa Ardi, mendengar teriakan pengemudi ojek dari arah pertigaan Polsek Baguala yang memberitahukan adanya kebakaran.

Sebelumnya, sekitar pukul 22.00 WIT, Ida mengaku sempat menuju dapur di lantai dua untuk memanaskan kuah hingga sekitar tengah malam. Setelah itu, ia kembali ke meja kasir dan duduk bersama rekannya, Susi Buton, sembari menunggu pelanggan.

Mendengar teriakan tersebut, Ida segera membangunkan rekan-rekannya yang sedang tidur. Mereka kemudian bergegas keluar bangunan untuk menyelamatkan diri.

Saksi lainnya, Ampi Leleulya, pemilik Warung Nasi Padang Sari Minang yang juga merupakan anggota Polri, mengaku sedang beristirahat ketika mendengar teriakan dari kakaknya, Endi Kesaulia, mengenai kebakaran tersebut.

Saat terbangun, Ampi melihat api mulai membesar dari dapur warung nasi Padang milik Mustafa Ardi. Ia bersama Endi Kesaulia dan Sami Lesnusa sempat berupaya memadamkan api secara manual.

Namun, kobaran api yang semakin membesar dan mulai merambat ke Warung Nasi Padang Sari Minang membuat mereka terpaksa meninggalkan lokasi demi menyelamatkan diri.

Sementara itu, Yusran Heldin, pemilik Kios Sembako Haikel, mengatakan dirinya sedang beristirahat ketika mendengar teriakan warga bahwa warung nasi Padang di dekat kiosnya terbakar.

Yusran kemudian membangunkan istri dan anaknya untuk keluar dari bangunan. Saat menyelamatkan diri, ia melihat api telah membakar Warung Nasi Padang Sari Minang dan berada sangat dekat dengan dapur kios miliknya.

Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 01.15 WIT dengan mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit kendaraan taktis water cannon.

Upaya pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 03.00 WIT. Api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet lebih luas ke bangunan lainnya.

Kapolsek Baguala, IPTU Esterlina Titiheru, bersama Wakapolsek Baguala, AIPTU E. Risakotta, juga tiba di tempat kejadian perkara sekitar pukul 02.00 WIT untuk memantau penanganan peristiwa tersebut.

Akibat kejadian itu, Warung Nasi Padang milik Mustafa Ardi, Warung Nasi Padang Sari Minang, dan Kios Sembako Haikel dilaporkan terbakar habis.

Adapun gudang logistik SPN Polda Maluku mengalami kebakaran pada bagian atap. Kondisi serupa juga terjadi pada bangunan Polsek Baguala, khususnya bagian atap dan plafon ruang lalu lintas, ruang provos, serta ruang Unit Binmas.

Dalam kejadian tersebut, kepolisian melaporkan tidak ada personel yang menjadi korban. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp700 juta.

Ipda Janet Luhukay menjelaskan, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan. Informasi awal yang beredar di lokasi menyebutkan bahwa api diduga berasal dari lantai dua warung nasi Padang milik Mustafa Ardi, yang memiliki sejumlah kompor untuk kegiatan memasak.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran.

Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya membantu petugas pemadam kebakaran, meminta keterangan saksi, mengamankan tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi, serta membuat laporan kejadian.

Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan sumber api dan penyebab kebakaran yang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah tempat usaha warga serta fasilitas kepolisian di kawasan Passo, Kota Ambon.(*)