Kapolresta Ambon Tampung Keluhan Warga Honipopu, dari Miras hingga Parkir Liar

oleh -0 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, menampung sejumlah keluhan warga Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dalam kegiatan Bacarita Kamtibmas, Rabu (21/10/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung di RT 001/RW 002, Jalan Kopi, tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan yang mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan, mulai dari konsumsi minuman keras, kebisingan pada malam hari, pelanggaran lalu lintas, hingga parkir kendaraan yang menghambat akses jalan.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.18 WIT itu dihadiri Kapolresta bersama sejumlah pejabat utama Polresta Ambon dan Kapolsek Sirimau, IPTU Bastian Tuhuteru.
Bacarita Kamtibmas menjadi ruang dialog langsung antara kepolisian dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari solusi atas persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ketua RT 001, Warda Atamimi, menyampaikan keresahan warga terhadap keberadaan orang dari luar lingkungan yang kerap mengonsumsi minuman keras. Selain itu, aktivitas sejumlah orang pada malam hari dan suara musik dengan volume keras dinilai mengganggu ketenteraman warga.

Menanggapi keluhan tersebut, Andrias mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan itu bersama Kapolsek Sirimau.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila gangguan serupa kembali terjadi agar petugas dapat mengambil langkah penanganan sesuai ketentuan.

Kapolresta menegaskan, komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat diperlukan agar setiap persoalan di lingkungan warga dapat diketahui dan ditangani secara tepat.
Ia turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu konflik.

Warga juga diajak terus menjaga nilai-nilai pela gandong sebagai fondasi persaudaraan dan kerukunan masyarakat Maluku.Persoalan keselamatan berlalu lintas turut disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Meck Waisapy, pengemudi ojek pangkalan di depan Ambon Plaza, mengeluhkan masih adanya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Menanggapi hal itu, Kapolresta meminta personel satuan lalu lintas meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran tersebut. Petugas diminta mengedepankan teguran, dengan penindakan sesuai aturan apabila pelanggaran tetap dilakukan.

Menurut Andrias, penggunaan helm bukan sekadar untuk menghindari sanksi dari polisi, melainkan sebagai upaya melindungi keselamatan pengendara saat berkendara.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran atau meminta sesuatu yang tidak semestinya.

Keluhan lainnya disampaikan warga bernama Jimmi Susanto. Ia menyoroti kendaraan yang diparkir di dalam lorong sehingga menghambat akses keluar-masuk mobil, kerusakan jembatan besi pada gorong-gorong, serta mobil kontainer yang melaju dengan kecepatan tinggi pada malam hari.

Untuk persoalan parkir, Kapolresta menyarankan warga membahas pengaturan kendaraan melalui ketua RT agar tercapai kesepakatan bersama. Apabila diperlukan, warga dapat berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mencari solusi terkait pengaturan akses jalan.

Sementara itu, terkait kendaraan kontainer, Andrias mengingatkan personel lalu lintas yang bertugas mengawal kendaraan tersebut agar memastikan pengemudi mematuhi batas kecepatan dan mengutamakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Ia menekankan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada kepolisian. Partisipasi warga, termasuk petugas parkir, diperlukan untuk mencegah persoalan lingkungan berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai saluran pengaduan masyarakat terkait kejadian maupun gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran polisi.

Warga diimbau memanfaatkan layanan tersebut apabila melihat perkelahian atau kejadian lain yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Melalui kegiatan Bacarita Kamtibmas, Polresta Ambon berharap berbagai aspirasi warga Honipopu dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait.

Dialog langsung tersebut juga diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian serta mendorong keterlibatan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.(*)