Ambon, Suaratimurnews.com Sebanyak 1.315 titik panas (hotspot) terdeteksi di Provinsi Maluku sepanjang Januari hingga 14 Oktober 2026. Kabupaten Buru menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, mencapai 671 titik atau sekitar 51 persen dari total hotspot yang tercatat.
Data tersebut dipaparkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Haikal Badila, dalam rapat kerja gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Maluku bersama 13 mitra terkait di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (14/10/2026).
Di tengah meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemerintah daerah masih menghadapi kendala mendasar, mulai dari keterbatasan personel hingga minimnya armada pemadaman. Kondisi geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan juga menyulitkan petugas menjangkau sejumlah lokasi rawan kebakaran.
Haikal menjelaskan, karhutla di Maluku mulai berlangsung sejak awal Juni 2026. Cuaca kering dan peningkatan suhu memperbesar risiko kebakaran, terutama pada wilayah yang didominasi padang rumput kering dan semak belukar.
“Hotspot merupakan indikasi awal yang terdeteksi melalui citra satelit. Titik panas tersebut tetap harus diverifikasi di lapangan untuk memastikan apakah benar terjadi kebakaran,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Kehutanan Maluku, jumlah hotspot tertinggi terjadi pada September 2026, dengan 661 titik. Pada Agustus tercatat 364 titik, sedangkan sepanjang 1–14 Oktober terdeteksi 119 titik panas.
Kabupaten Buru mendominasi sebaran hotspot dengan 671 titik. Sejumlah wilayah lain yang turut teridentifikasi meliputi Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Maluku Tengah, Pulau Ambon, dan Seram Bagian Barat.
Tingginya temuan di Pulau Buru berkaitan dengan karakteristik tutupan lahan yang didominasi padang rumput dan semak belukar. Berdasarkan interpretasi citra yang dipaparkan Haikal, sekitar 90 persen kejadian kebakaran yang teridentifikasi berada pada tipe tutupan lahan tersebut.
Selain kondisi vegetasi yang mudah terbakar, aktivitas masyarakat membakar lahan untuk merangsang pertumbuhan tunas baru tanaman kayu putih juga menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi.
Pola serupa ditemukan di Seram Bagian Timur. Sementara itu, kebakaran pada lahan perkebunan dan hutan sekunder tercatat memiliki proporsi lebih kecil dibandingkan kejadian di kawasan padang rumput dan semak belukar.
Meski puncak hotspot terjadi pada September, ancaman karhutla belum dapat diabaikan. Dinas Kehutanan Maluku secara khusus menyoroti Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Menurut Haikal, pemantauan terbaru mulai menunjukkan hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi di wilayah Kepulauan Tanimbar. Kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan dan langkah pencegahan agar potensi kebakaran tidak meluas.
Dari sisi fungsi kawasan, hotspot paling banyak teridentifikasi pada kawasan hutan produksi dan hutan produksi terbatas. Sementara itu, jumlah titik panas yang terdeteksi di kawasan konservasi relatif lebih sedikit.
Sebanyak 265 titik lainnya tercatat berada di area penggunaan lain (APL), yakni wilayah di luar kawasan hutan.
Haikal mengingatkan bahwa status kawasan tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan kondisi fisik tutupan lahan. Penentuan status dan fungsi kawasan hutan mengacu pada ketentuan yang berlaku sehingga verifikasi lokasi menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla.
Di tengah ancaman kebakaran yang tersebar di sejumlah pulau, keterbatasan sumber daya menjadi tantangan serius bagi Dinas Kehutanan Maluku.
Haikal mengungkapkan, jumlah personel pada sejumlah unit pengelolaan hutan rata-rata hanya berkisar lima hingga sepuluh orang. Sementara itu, armada pemadam kebakaran yang tersedia di tingkat provinsi hanya tiga unit.
Dukungan armada juga masih terbatas, dengan masing-masing satu unit di Seram Bagian Timur dan Pulau Buru.
Kondisi ini membuat penanganan kebakaran tidak selalu dapat dilakukan secara cepat, terutama ketika titik api berada di wilayah terpencil atau pulau-pulau kecil yang sulit dijangkau melalui jalur transportasi yang tersedia.
Selain faktor geografis, cuaca kering, vegetasi yang mudah terbakar, serta aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan oleh masyarakat turut meningkatkan risiko meluasnya kebakaran.
Haikal mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan telah merencanakan pengadaan lebih dari 70.000 personel atau tenaga tambahan untuk mendukung pengamanan hutan dan perlindungan dari karhutla. Namun, alokasi khusus untuk Provinsi Maluku masih perlu dipastikan.
Untuk menekan risiko kebakaran, Dinas Kehutanan Maluku melakukan koordinasi lintas sektor dengan pemerintah kabupaten/kota. Sejumlah daerah, termasuk Seram Bagian Timur dan Seram Bagian Barat, juga telah membentuk satuan tugas penanganan karhutla.
Langkah mitigasi dilakukan melalui patroli di wilayah rawan, pemantauan hotspot berbasis aplikasi, deteksi dini, serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan.
Dinas Kehutanan turut memasang papan peringatan mengenai ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api di daerah rawan kebakaran.
Dalam penanganan lapangan, petugas bersama masyarakat mengandalkan peralatan pemadaman sederhana, seperti pompa punggung dan alat pemukul api. Pendinginan pada area pascakebakaran juga dilakukan untuk mengurangi risiko munculnya kembali titik api.
Dengan total 1.315 hotspot yang terdeteksi hingga pertengahan Oktober, penguatan personel, penambahan sarana pemadaman, dan peningkatan patroli menjadi kebutuhan penting dalam pengendalian karhutla di Maluku.
Dinas Kehutanan berharap koordinasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat dapat mempercepat penanganan kebakaran, terutama di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi serta daerah yang sulit dijangkau.
Upaya tersebut diperlukan untuk menekan risiko kebakaran meluas dan meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat di wilayah kepulauan Maluku.(ST01)
