Ambon,-Suaratimurnews.com Anggota DPRD Provinsi Maluku menjalani masa reses mulai 29 Agustus hingga 10 September 2026.Masa reses menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing dan menyerap aspirasi masyarakat.
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, mengatakan agenda reses telah dijadwalkan setelah DPRD menyelesaikan sejumlah agenda kedewanan.Jadwal reses dari tanggal 29 Agustus sampai tanggal 10 September,” kata Farhatun kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (7/9/2026).
Menurut Farhatun, sebelum memasuki masa reses, DPRD Maluku telah menyelesaikan agenda penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Perubahan 2026.
Selanjutnya, DPRD Maluku akan menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III sekaligus membuka Masa Sidang I.
“Setelah itu Paripurna Tutup Masa Sidang III, buka Masa Sidang I, dan rapat-rapat lainnya sesuai surat masuk,” ujarnya.
Selama masa reses, anggota DPRD Maluku akan turun langsung ke dapil untuk bertemu masyarakat dan mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi.
Aspirasi tersebut nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan.
Reses kali ini juga berlangsung bersamaan dengan tahapan pembahasan APBD Perubahan 2026.Karena itu, aspirasi yang disampaikan masyarakat dari masing-masing dapil diharapkan dapat menjadi masukan dalam menentukan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
Di tengah masa reses, DPRD Maluku tetap menjalankan aktivitas kelembagaan. Sejumlah rapat masih dapat digelar sesuai surat masuk dan kebutuhan lembaga.
Dengan demikian, agenda DPRD Maluku tidak hanya diarahkan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan, tetapi juga memastikan proses pembahasan anggaran daerah tetap berjalan sesuai tahapan.
Aspirasi masyarakat yang dihimpun selama reses diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menyusun kebijakan pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat Maluku.(ST01)

