Ambon , -Suaratimurnews.com Komisi III DPRD Maluku menyoroti kewajiban pengembalian dana subsidi yang tercatat sebagai utang PD Panca Karya kepada Pemerintah Provinsi Maluku dalam rapat kerja bersama direksi dan dewan pengawas perusahaan.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat, mengatakan kewajiban tersebut secara administratif memang tercatat sebagai utang karena bersumber dari APBD. Namun, menurutnya, kondisi keuangan perusahaan saat ini belum memungkinkan untuk melakukan pelunasan dalam waktu dekat.
“Secara administrasi memang tercatat sebagai utang karena bersumber dari APBD. Namun melihat kondisi perusahaan saat ini, pengembaliannya belum memungkinkan. Mungkin dalam tiga sampai empat tahun ke depan baru bisa direalisasikan,” kata Alhidayat. Usai rapat kerja bersama Dewan Pengawas dan Direksi PD Panca Karya di Kantor DPRD Maluku, Kamis (23/7/2026).
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi III meminta Direksi PD Panca Karya menyerahkan dokumen rencana bisnis (business plan) beserta laporan keuangan perusahaan hingga Mei 2026. Dokumen tersebut akan menjadi dasar evaluasi dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Selain persoalan utang, DPRD juga menyoroti penutupan unit usaha bengkel milik PD Panca Karya yang dinilai telah mengurangi sumber pendapatan perusahaan. Kondisi itu disebut berdampak pada kemampuan perusahaan dalam menopang kebutuhan operasional.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Alhidayat menilai kondisi perusahaan masih berada dalam kategori stabil. Hal itu merujuk pada laporan direksi yang menyebutkan seluruh gaji karyawan hingga Mei 2026 telah dibayarkan.
“Laporan Direksi menyebutkan gaji karyawan sampai Mei 2026 sudah dibayar. Artinya, operasional perusahaan masih bisa ditopang dari pendapatan lima kapal yang saat ini beroperasi,” ujarnya.
Komisi III menegaskan pembahasan lanjutan akan difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan prospek bisnis PD Panca Karya, termasuk strategi peningkatan pendapatan agar perusahaan mampu memenuhi kewajiban finansial sekaligus memperkuat layanan operasionalnya.(ST01)
