Ketua DPRD : Rekomendasi BPK Jangan Dianggap Sepele, DPRD Siap Bentuk Pansus

oleh -18 Dilihat

Ambon, -Suaratimurnews.com Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun, menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh pihak terkait.

Hal itu disampaikan Benhur usai Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Maluku, Senin (8/6/2026).

Menurut Benhur, sejumlah temuan yang disampaikan BPK perlu segera diperbaiki karena berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Semua pihak, terutama pemerintah daerah, tidak boleh main-main dengan rekomendasi BPK. Apa yang dibuat BPK itu objektif untuk perbaikan kinerja kita ke depan. Justru dengan begitu BPK telah membantu setengah perjalanan kita menuju perubahan yang jauh lebih baik,” kata Benhur.

Ia mengapresiasi kerja BPK yang dinilai telah menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah.

Selain itu, Benhur juga menilai sistem pengendalian dan pengawasan internal yang dilakukan pemerintah daerah sudah menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Namun, ia meminta agar upaya tersebut terus ditingkatkan guna mendorong perubahan yang lebih signifikan dalam tata kelola pemerintahan.

“Saya minta ini terus ditingkatkan supaya kinerja pemerintahan mengalami perubahan ke arah yang jauh lebih baik,” ujarnya.

Benhur menjelaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Maluku menjadi indikator bahwa laporan keuangan daerah telah memenuhi persyaratan formal dan material yang ditetapkan.

Meski demikian, sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK tetap harus menjadi perhatian serius agar tata kelola keuangan daerah semakin baik.

Untuk memastikan tindak lanjut atas temuan-temuan tersebut berjalan efektif, DPRD Maluku membuka peluang membentuk Panitia Khusus (Pansus).

“DPRD akan mempertimbangkan untuk membentuk pansus dalam rangka mengefektifkan temuan-temuan BPK ini ke arah perbaikan yang lebih baik,” katanya.

Politisi PDIP Maluku l mengaku langkah tersebut penting untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal implementasi rekomendasi BPK secara berkelanjutan.

“Dengan begitu, kita bersinergi dengan pemerintah secara kualitatif untuk melihat bahwa perbaikan-perbaikan itu sesungguhnya sesuatu yang patut kita lakukan dan memadai untuk kita laksanakan pengendaliannya dengan baik,” ujar Benhur.(ST01)