Ambon, -Suaratimurnews.com Dinas Pendidikan Kota Ambon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi bagi jenjang kepala sekolah Dasar SD dan SMP serta operator, pada Sabtu hingga Minggu (17–18/4/2026), di Hotel Kamari Ambon.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. F. Taso, sebagai langkah awal memastikan kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Dalam sambutannya, Taso menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah memasuki tahapan krusial pelaksanaan SPMB. Ia optimistis, dengan dukungan pemerintah pusat serta perbaikan sistem, proses penerimaan siswa tahun ini akan lebih optimal.
“Kita sudah masuk dalam suasana SPMB. Ini momentum penting untuk memastikan penyelenggaraan berjalan lebih baik. Harapannya, tahun 2026 ini jauh lebih optimal dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, sekaligus menjadi ruang evaluasi untuk memperbaiki berbagai kekurangan, baik dari sisi teknis maupun koordinasi antar pihak.
Evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya turut menjadi perhatian serius. Taso mengakui, masih terdapat sejumlah kendala yang penanganannya berjalan lambat, bahkan hingga melewati setengah masa pelaksanaan.
“Pengalaman tahun lalu menjadi pelajaran penting. Masih ada persoalan di sekolah yang belum cepat diselesaikan. Tahun ini kita minta semua lebih responsif,” katanya.
Ia pun menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak, mulai dari kepala sekolah hingga operator, dalam merespons keluhan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Kita harus lebih peduli, responsif, dan proaktif. Jangan sampai masalah dibiarkan berlarut. Semua harus bergerak cepat agar SPMB berjalan lancar,” ujarnya.
Menurut dia, pelaksanaan SPMB tahun ini juga akan mendapat pendampingan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), serta dukungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk administrasi kependudukan, Dinas Sosial terkait jalur afirmasi, serta pengawasan dari Ombudsman.

Selain itu, penandatanganan pakta integritas yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan juga akan kembali dilakukan guna memastikan penyelenggaraan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Dalam pelaksanaannya, SPMB mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta non-diskriminasi, sehingga seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
Adapun jalur penerimaan yang difasilitasi meliputi jalur domisili, prestasi, afirmasi bagi keluarga kurang mampu, serta mutasi orang tua.
Melalui kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, diharapkan tercipta kesepahaman antara Dinas Pendidikan, pengawas, dan satuan pendidikan, sekaligus meningkatkan kesiapan sekolah dalam menerapkan SPMB berbasis digital secara terintegrasi.
Pemerintah Kota Ambon pun berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan minim polemik di masyarakat.(*)

