Hasil Penilaian Adipura 2025: Kota Ambon Masuk Kategori Dalam Pembinaan

oleh -27 Dilihat

Ambon–Suaratimurnews.com Kota Ambon meraih predikat “Dalam Pembinaan” dalam hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, mengatakan penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 126 Tahun 2026.

“Berdasarkan hasil penilaian, Kota Ambon memperoleh skor 45,80 dan masuk dalam jajaran 253 kabupaten/kota di Indonesia yang memerlukan pembinaan intensif,” ujar Gaspersz kepada Tim Media Center, Senin (2/3/2026) di Ambon.

Ia menjelaskan, penilaian periode Januari hingga Desember 2025 dilakukan terhadap 420 kabupaten/kota dengan standar yang lebih ketat melalui pendekatan “Adipura Baru”.

Menurut dia, penerapan standar baru tersebut berdampak pada tidak adanya daerah di Indonesia yang berhasil meraih predikat Adipura Kencana maupun Adipura. Sementara itu, sebanyak 35 kabupaten/kota memperoleh predikat Sertifikat Menuju Kota/Kabupaten Bersih.

Gaspersz menambahkan, sistem penilaian kini lebih menitikberatkan pada aspek teknis yang mendalam, yakni Pengelolaan Sampah Komprehensif sebesar 50 persen, Kebijakan dan Anggaran 20 persen, serta SDM dan Fasilitas 30 persen.

Selain itu, terdapat syarat wajib yang tidak dapat ditawar, yakni tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar serta pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) minimal dengan sistem controlled landfill.

Di tingkat regional, Ambon menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku yang masuk kategori Dalam Pembinaan dengan skor di bawah 60. Adapun kabupaten/kota lain di Maluku masih berada dalam kategori Dalam Pengawasan dengan skor di bawah 30.

Pemerintah Kota Ambon berkomitmen melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah guna meningkatkan capaian pada penilaian berikutnya.(*)