Ambon–Suaratimurnews.com Laju inflasi di Provinsi Maluku pada Januari 2026 tercatat melandai meski tekanan harga secara tahunan masih berada di atas sasaran nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Maluku sebesar 0,75 persen secara bulanan (month to month/mtm), turun dibandingkan Desember 2025 yang mencapai 0,81 persen.
Secara spasial, seluruh daerah penghitung inflasi di Maluku mencatat kenaikan harga. Kabupaten Maluku Tengah mengalami inflasi tertinggi sebesar 1,44 persen (mtm), disusul Kota Tual 2,35 persen (mtm) dan Kota Ambon 0,15 persen (mtm).
Namun secara tahunan, inflasi Maluku masih relatif tinggi. Pada Januari 2026, inflasi tercatat 4,70 persen (year on year/yoy), berada di atas rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1 persen. Angka tersebut juga lebih tinggi dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 3,58 persen (yoy) serta inflasi nasional yang tercatat 3,55 persen (yoy).
Tekanan inflasi bulanan terutama bersumber dari Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau serta Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya, dengan andil masing-masing 0,83 persen dan 0,13 persen (mtm).
Pada kelompok pangan, kenaikan harga komoditas perikanan menjadi faktor utama, terutama ikan layang, ikan selar, dan ikan cakalang dengan andil inflasi masing-masing 0,47 persen, 0,18 persen, dan 0,10 persen.
Kenaikan harga ikan dipengaruhi oleh penurunan hasil tangkapan nelayan seiring berlangsungnya musim barat yang ditandai dengan kondisi laut bergelombang. Situasi tersebut berdampak pada berkurangnya frekuensi melaut dan pasokan ikan di pasar.
Sementara itu, tekanan inflasi pada kelompok perawatan pribadi dipicu oleh kenaikan harga emas di pasar internasional. Peningkatan harga emas dipengaruhi oleh naiknya permintaan aset safe haven di tengah ketidakpastian pasar keuangan global serta ekspektasi kebijakan moneter global yang masih ketat sepanjang Januari 2026.
Bpk/Ibu narsumnya ditulis :
Plt. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku . Wahyu Indra Sukma menyatakan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus mengoptimalkan berbagai program pengendalian inflasi, terutama melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Upaya tersebut difokuskan pada penguatan empat pilar utama pengendalian inflasi, yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Langkah konkret yang dilakukan antara lain penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan wilayah sentra produksi, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta pemantauan rutin stok dan harga barang kebutuhan pokok.
Di sisi lain, koordinasi lintas pemangku kepentingan dan penyampaian informasi kepada masyarakat terus diperkuat untuk menjaga ekspektasi inflasi sepanjang 2026.(*)

