Ketua DPRD Maluku Ajukan Empat Syarat Ketat untuk Pinjaman Daerah

oleh -80 Dilihat

Ambon –Suaratimurnews..com Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menegaskan bahwa setiap rencana Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengajukan pinjaman harus melalui kajian mendalam dan memenuhi empat syarat pokok. Pernyataan itu ia sampaikan kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Rabu, (19/11/2025.)

Watubun mengatakan syarat pertama yang wajib dipenuhi adalah kejelasan lembaga pemberi pinjaman serta besaran dana yang akan diajukan. “Harus jelas kita meminjam di lembaga mana dan berapa besarannya,” kata dia.

Syarat kedua, menurut Watubun, ialah penyampaian skema penyelesaian atau pembayaran pinjaman secara transparan. DPRD, kata dia, tidak ingin persetujuan diberikan tanpa mengetahui mekanisme pengembalian dan dampaknya terhadap kemampuan fiskal daerah.

Syarat ketiga berkaitan dengan peruntukan pinjaman. Ia menegaskan bahwa dana pinjaman tidak boleh digunakan untuk kegiatan infrastruktur kecil yang semestinya ditangani melalui dana desa.

“Jangan sampai pinjam uang negara tapi dipakai membangun got atau talud. Itu tidak tepat,” ujarnya. Watubun menekankan bahwa pinjaman harus diarahkan untuk proyek strategis seperti pembangunan jalan lingkar dan infrastruktur prioritas lainnya.

Ia menyebut seluruh usulan juga harus melalui proses review menyeluruh agar tidak ada program yang dikerjakan tanpa kajian matang. “Kita tidak bisa beli kucing dalam karung,” kata dia.

Syarat keempat berkaitan dengan prinsip keadilan. Ia meminta agar distribusi anggaran hasil pinjaman dilakukan secara proporsional dan adil di seluruh wilayah Maluku. Daerah dengan jumlah penduduk lebih besar, kata dia, seharusnya memperoleh alokasi yang sepadan. “Kalau tidak adil, kami tidak bisa setuju,” ucapnya.

Watubun menambahkan, pinjaman daerah harus diarahkan pada sektor-sektor prioritas seperti kehutanan, pertanian, dan kelautan. Seluruh usulan, menurut dia, wajib direview agar memenuhi ketentuan serta memberi manfaat luas bagi masyarakat.(ST01)