Ambon –Suaratimurnews.com Pemerintah Kota Ambon melantik 1.152 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan SK Wali Kota Ambon Nomor 3410–4483 Tahun 2025. Pelantikan dipimpin langsung Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Mall MCM Ambon, Rabu (1/10/2025).
Wattimena menegaskan, pelantikan ini menjadi jawaban atas penantian panjang tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status. “Setelah seluruh formasi PPPK dilantik, tidak akan ada lagi tenaga honorer maupun pegawai kontrak di Pemkot Ambon,” ujarnya.
Ia mengingatkan pimpinan OPD untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru. “Kalau masih ada yang mengangkat, itu menjadi tanggung jawab pribadi, bukan institusi pemerintah,” tegasnya.
Wali Kota menambahkan, proses pelantikan dilakukan bertahap karena masih ada sekitar 700 PPPK tahap II dan 250 PPPK paruh waktu yang sedang berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Para PPPK yang baru dilantik akan menjalani masa kontrak satu tahun, dengan kemungkinan perpanjangan hingga usia pensiun jika memiliki kinerja baik. “Kalau rajin dan sungguh-sungguh, kontrak diperpanjang. Tapi kalau malas, bisa diputus,” tandas Wattimena.
Ia juga mengingatkan agar aspirasi disampaikan melalui mekanisme resmi, bukan lewat media sosial.
Pelantikan ini disebut sebagai momen bersejarah bagi tenaga honorer yang telah menunggu kepastian status hingga 10–20 tahun. “Hari ini status itu resmi didapatkan. Karena itu bekerjalah dengan sungguh-sungguh, jangan sia-siakan berkat ini,” pungkasnya.


