DPRD Maluku Klarifikasi Polemik Penyerapan Padi oleh Bulog

oleh -118 Dilihat

Ambon –Suaratimurnews.com Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, menegaskan bahwa polemik penyerapan hasil panen padi oleh Bulog Maluku dan Maluku Utara terjadi akibat miskomunikasi dengan para petani. Menurutnya, Bulog hanya berperan sebagai operator, sementara seluruh kebijakan penyerapan hasil panen diatur langsung oleh Badan Pangan Nasional.

“Agenda rapat hari ini terkait dengan penyerapan hasil panen padi yang sempat ditolak oleh Bulog. Namun perlu dipahami, Bulog hanya pelaksana. Semua regulasi ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional,” ujar Irawadi usai rapat bersama Bulog Maluku dan Maluku Utara, Senin (29/9/2025).

Ia menjelaskan, sempat terjadi perbedaan harga di lapangan. Berdasarkan surat edaran Badan Pangan Nasional, harga gabah kering ditetapkan Rp8.000 per kilogram. Namun, Bulog menawarkan Rp7.600 per kilogram. Perbedaan itu, kata dia, menimbulkan kebingungan di kalangan petani.

“Tiga minggu lalu memang ada transaksi dengan harga berbeda, tetapi itu tidak perlu dipersoalkan lagi karena pemerintah sudah menetapkan harga acuan. Saat ini harga sudah kembali normal,” jelasnya.

Irawadi menambahkan, kualitas beras nantinya juga sangat dipengaruhi oleh proses pascapanen, mulai dari penggilingan, pengeringan hingga penyimpanan. Karena itu, Bulog berencana membangun sejumlah gudang penyimpanan beras di kabupaten/kota.

“Tujuannya memperpendek distribusi beras, terutama ke wilayah-wilayah seperti Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Tanimbar (KKT),” katanya.(ST01)