DPRD Maluku Pastikan Kawal Tuntutan Koalisi Buruh

oleh -97 Dilihat

Ambon,- Suaratimurnews.com Suaratimurnews.com.- Aksi demonstrasi Koalisi Buruh Maluku di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (1/9/2025), berakhir dengan janji politik.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Mumin Refra memastikan akan menindaklanjuti sepuluh tuntutan yang disampaikan para buruh melalui jalur koordinasi dengan pemerintah daerah maupun kementerian teknis di tingkat pusat.

“Sebagai wakil rakyat, kami menerima mereka dengan baik. Sepuluh tuntutan ini akan kami kawal, khususnya soal hak pesangon pekerja yang terkena PHK,” kata Refra Jumat (18/9/2025(

Ditambahkan, DPRD Maluku segera mengundang pemerintah dan pihak terkait untuk membahas persoalan ketenagakerjaan secara khusus.

Ditegaskannya, buruh merupakan pilar pembangunan dan penyumbang pajak bagi daerah maupun negara. Karena itu, hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan.

Koalisi Buruh Maluku merupakan gabungan dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Maluku dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Maluku, membawa sepuluh tuntutan utama. Di antaranya menolak sistem outsourcing, menaikkan UMP Maluku 2026 sebesar 10,45 persen, menolak pajak pesangon, serta mendorong pembentukan satgas PHK dan desk ketenagakerjaan di Polda Maluku.

Koalisi buruh juga menuntut peraturan daerah terkait perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh rentan, pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor, serta UU Ketenagakerjaan tanpa model omnibus law.

“Prinsipnya adalah kami DPRD Maluku siap memperjuangkan hak-hak buruh ke tingkat nasional,” tutup Refra .((ST03)