Wali Kota Ambon Dukung Korban Tawuran Hunuth Tempuh Jalur Hukum

oleh -125 Dilihat

Ambon–Suaratimurnews.com Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa warga yang menjadi korban kebakaran akibat tawuran pelajar di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, berhak melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

Menurut Wattimena, langkah itu penting agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus perlindungan dari negara.

“Kalau mereka merasa ada tindakan yang melawan hukum, mereka berhak untuk melaporkannya. Ini hal yang baik supaya masyarakat memahami bahwa kita tidak bisa bertindak semena-mena karena semuanya diatur oleh hukum,” kata Bodewin Wattimena, kepada wartawan digedung DPRD Maluku Kamis (21/8/2025).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Ambon telah memastikan akan membantu membangun kembali rumah-rumah warga yang terbakar akibat peristiwa tersebut. Namun, proses hukum tetap diperlukan agar setiap pelanggaran dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap aparat kepolisian bisa memberikan kepastian kepada masyarakat, sehingga mereka benar-benar merasakan kehadiran hukum,” ujarnya.(ST01)