Ambon, -Suaratimurnews.com Hotel Santika Premiere Ambon memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan saling menghormati melalui sosialisasi Sexual Harassment Awareness bagi seluruh karyawan.
Kegiatan yang digelar Senin (28/9/2026) di Santika Meeting Room 3 & 5, lantai 6 Hotel Santika Premiere Ambon, menjadi bagian dari langkah perusahaan meningkatkan pemahaman karyawan mengenai kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja.
Sosialisasi tersebut dibawakan Human Resources Manager Hotel Santika Premiere Ambon, Aldo Soumokil, dengan mengusung pesan “Bersama Mencegah Kekerasan Seksual, Menciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dan Saling Menghormati.”
Dalam materi yang disampaikan, karyawan diajak memahami bahwa kekerasan seksual di tempat kerja tidak hanya berkaitan dengan tindakan seksual secara langsung, tetapi juga dapat muncul dalam relasi kuasa yang timpang.
Relasi tersebut dapat terjadi antara atasan dan bawahan, senior dan junior, maupun pihak lain yang memiliki perbedaan posisi atau pengaruh. Karena itu, jabatan maupun posisi seseorang tidak menjadi alasan untuk melanggar batas pribadi orang lain.
Kekerasan seksual juga tidak selalu terjadi di ruang kerja. Perilaku tersebut dapat muncul dalam berbagai aktivitas yang berkaitan dengan pekerjaan, seperti perjalanan dinas, pelatihan, kegiatan perusahaan, kegiatan sosial, akomodasi yang disediakan perusahaan hingga komunikasi digital.
Karyawan juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual, mulai dari perilaku fisik dan nonverbal, verbal, berbasis elektronik, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, penyiksaan seksual hingga pemaksaan seksual.
Salah satu perhatian dalam sosialisasi adalah perilaku yang kerap dianggap sebagai candaan, tetapi sebenarnya dapat membuat orang lain merasa tidak nyaman atau direndahkan.
Contohnya komentar seksual mengenai tubuh rekan kerja, lelucon bernuansa seksual, mengirim pesan atau gambar bernuansa seksual, menyentuh tanpa persetujuan, memberikan gestur seksual yang tidak diinginkan, hingga menggunakan jabatan untuk meminta sesuatu yang bersifat seksual.
Hotel menekankan bahwa alasan bercanda tidak dapat digunakan untuk membenarkan perilaku yang melanggar batas atau membuat orang lain tidak nyaman.
Selain pencegahan, materi juga membahas bagaimana karyawan merespons ketika mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual.Karyawan diminta menghindari victim blaming atau menyalahkan korban. Ketika seorang rekan kerja menceritakan pengalaman yang dialaminya, karyawan diharapkan dapat mendengarkan tanpa menghakimi, menjaga kerahasiaan, memberikan dukungan dan mengarahkan korban kepada pihak yang tepat melalui Human Resources.
Peserta juga diperkenalkan pada respons trauma yang dapat dialami korban, termasuk tonic immobility atau kondisi ketika seseorang mengalami kelumpuhan sementara saat menghadapi ancaman.
Dengan demikian, respons korban dalam situasi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyalahkan korban karena tidak melakukan perlawanan tertentu.
Hotel Santika Premiere Ambon juga memberikan panduan mengenai langkah yang dapat dilakukan apabila karyawan mengalami atau menyaksikan kekerasan seksual.
Bagi korban, langkah yang ditekankan antara lain mengutamakan keselamatan, bercerita kepada orang yang dipercaya, melaporkan kepada HR serta mendapatkan dukungan sesuai mekanisme yang tersedia.
Sementara bagi karyawan yang menyaksikan kejadian, tindakan dapat disesuaikan dengan kondisi dan tingkat keamanan, seperti menegur apabila memungkinkan, meminta bantuan atasan atau HR, mengalihkan situasi, maupun memberikan dukungan kepada korban.
Hotel juga menegaskan bahwa karyawan tidak perlu menunggu hingga situasi memburuk untuk meminta bantuan.
Menurut Aldo Soumokil, membangun lingkungan kerja yang aman membutuhkan keterlibatan seluruh karyawan, bukan hanya HR maupun manajemen.
“Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya menjadi tanggung jawab HR atau manajemen, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua. Setiap orang memiliki peran untuk menjaga batasan, menghormati satu sama lain, dan berani mengambil sikap ketika melihat perilaku yang tidak sesuai,” ujar Aldo.
Ia mengatakan, lingkungan kerja juga harus memberikan ruang yang aman bagi karyawan untuk berbicara ketika menghadapi maupun mengetahui adanya persoalan.
“Ketika seorang rekan kerja bercerita, yang paling penting adalah kita mendengarkan tanpa menghakimi, menjaga kerahasiaannya, dan membantu mengarahkan kepada pihak yang tepat. Kita ingin setiap karyawan tahu bahwa mereka tidak harus menghadapi situasi seperti ini sendirian,” katanya.
Melalui sosialisasi tersebut, Hotel Santika Premiere Ambon berharap karyawan semakin memahami pentingnya perilaku profesional, menghormati batasan pribadi dan membangun interaksi kerja yang sehat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan budaya kerja Hotel Santika Indonesia Hotels & Resorts yang mengacu pada Code of Conduct, termasuk komitmen terhadap pencegahan diskriminasi, kekerasan moral dan kekerasan seksual.
Bagi manajemen, menciptakan tempat kerja yang aman tidak cukup hanya dengan memiliki aturan. Kesadaran dan kepedulian setiap individu menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan kerja yang aman, nyaman, bermartabat dan saling menghormati.(*)

