Jakarta,— Suaratimurnews.com Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan yang menetapkan 36 bandara di berbagai provinsi sebagai bandara internasional serta tiga bandara khusus yang dapat melayani penerbangan langsung ke dan dari luar negeri.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 8 Agustus 2025.
Saadiah menilai kebijakan ini strategis bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing Indonesia di tingkat global.
“Penambahan bandara internasional akan memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus membuka akses langsung ke pasar internasional. Ini langkah besar yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh semua daerah,” ujar Saadiah di Jakarta Selasa (12/8/3025)
Menurutnya, dampak positif kebijakan ini akan terasa luas: percepatan distribusi logistik, peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara, hingga kelancaran ekspor komoditas unggulan daerah.
“Setiap wilayah kini punya peluang lebih besar memasarkan produk lokal ke luar negeri tanpa bergantung pada transit di kota besar,” tambahnya.
Politisi PKS ini mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan memerlukan kesiapan infrastruktur, layanan, dan sumber daya manusia yang memenuhi standar internasional, termasuk fasilitas kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan di setiap bandara yang ditetapkan.
Dalam daftar tersebut, wilayah timur Indonesia turut mendapat perhatian, di antaranya Bandara Pattimura (Ambon), Mopah (Merauke), dan Domine Eduard Osok (Sorong).
“Ini menunjukkan komitmen pemerataan pembangunan, bukan hanya untuk kota besar di Jawa atau Sumatera, tetapi juga bagi daerah kepulauan dan perbatasan,” tegas Saadiah.(*)

