LAmbom–Suaratimurnews.com Puluhan mahasiswa Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (12/8/2025). Mereka didampingi Wakil Dekan I FH Unpatti, Dr. Sherlok Lekipiouw, dan Ketua Prodi Ilmu Hukum.
Kedatangan rombongan diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun , bersama pimpinan dan anggota Komisi II di ruang rapat paripurna. Dalam pertemuan itu, mahasiswa menanyakan mekanisme dan proses pembentukan peraturan daerah (Perda) serta dampaknya bagi masyarakat. Sebagai contoh, dibahas Rancangan Perda tentang Pengelolaan Sampah.
Pimpinan dan anggota Komisi II menjelaskan tahapan penyusunan Ranperda, mulai dari perencanaan hingga implementasi. Mereka juga memaparkan tugas dan fungsi DPRD, termasuk kegiatan rapat, kunjungan kerja ke kabupaten/kota, maupun koordinasi ke pemerintah pusat untuk memperjuangkan kepentingan daerah.
Usai pertemuan, ketua DPRD Maluku mengapresiasi kunjungan tersebut. “Ini menjadi bagian dari praktik perkuliahan yang sangat berarti. Kehadiran mahasiswa Pascasarjana penting untuk mengingatkan kami bahwa nilai-nilai yang kita miliki harus sejalan dengan praktik di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, di tengah merosotnya pelaksanaan undang-undang dan kebijakan—baik di tingkat pusat maupun daerah—peran akademisi sangat strategis. “Banyak yang paham undang-undang, tapi tidak paham pelaksanaannya. Teori dan praktik akan selalu bersinggungan di laboratorium sosial,” katanya.
Pihaknya berharap kunjungan seperti ini menjadi wadah pertukaran pikiran konstruktif antara DPRD dan akademisi. Ia mengungkapkan, sebelumnya DPRD juga berdiskusi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unpatti, menghadirkan sejumlah profesor untuk membahas isu pencemaran lingkungan.
“Praktik politik tidak hanya membumikan wacana, tapi harus melahirkan kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan rakyat. Diskusi tadi memberi nuansa positif dan memperkaya perjuangan kita untuk masyarakat Maluku,” pungkasnya.(*)

