Komisi II DPRD Maluku Soroti Pelayanan SPBU Kompak di Tiakur, Moa

oleh -211 Dilihat

Ambon,–Suaratimurnews.com Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Suanthy Jhon Laipeny, menyoroti pelayanan SPBU Kompak di Kota Tiakur, Pulau Moa, dalam rapat dengar pendapat bersama pihak Pertamina, Rabu (6/8/2025).

Menurut Suanthy, rapat tersebut sedianya juga dihadiri oleh pihak pengelola SPBU. Namun, surat undangan yang ditujukan kepada mitra ternyata tidak sampai ke pemilik sebenarnya, yakni Martin Luther, yang menurut informasi berdomisili di Surabaya. Operasional SPBU tersebut sehari-hari dijalankan oleh seseorang bernama Pak Jams.

“Pihak Pertamina sudah menjelaskan bahwa secara administrasi dan legal standing, SPBU itu telah memenuhi syarat. Namun, temuan kami di lapangan berbicara lain,” ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan bukti visual berupa video dan foto, terjadi antrian panjang di SPBU tersebut. Lebih parah lagi, sistem pengisian BBM yang digunakan masih sangat tradisional, yakni menggunakan ember (timba), bukan dengan dispenser otomatis seperti SPBU pada umumnya.

“Model pengisian seperti ini jelas tidak sesuai standar SPBU Kompak Satu Harga. Harusnya BBM langsung dicor ke tangki kendaraan, bukan disendok-sendok seperti jual minyak tanah zaman dulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa operasional SPBU tersebut merupakan relokasi dari Pulau Tiakor dan sempat mendapat toleransi karena sifatnya darurat saat salah satu SPBU lama ditutup. Namun, selama dua tahun beroperasi, tidak ada perbaikan signifikan yang dilakukan pengelola.

Karena itu, Komisi II telah mendesak Pertamina agar segera mengambil langkah tegas. “Kita minta agar Pertamina segera menyurati pihak perusahaan dan menegur mereka secara resmi. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Ia juga menyoroti soal jam operasional SPBU yang tidak konsisten. “Kadang buka jam 9 pagi, kadang lebih siang, lalu tutupnya pun seenaknya. SPBU harus beroperasi dari jam 08.00 pagi hingga minimal jam 15.00 sesuai standar,” tegas Laipeny.

Pihak Pertamina melalui Sales Manager Pak Afif dalam rapat tersebut menyatakan komitmennya untuk memonitor dan menyurati pengelola SPBU guna memperbaiki sistem pelayanan, termasuk jam operasional, sesuai dengan ketentuan SPBU Kompak Satu Harga.(ST01)