Ambon,,-Suaratimurnews.com Pemerintah Kota Ambon bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus mendorong sinergi lintas sektor dalam mempercepat inklusi dan literasi keuangan di daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Ambon Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Vlisingen, Balai Kota Ambon, Kamis, 17 Juli 2025.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan program strategis Pemerintah Kota Ambon dengan kebijakan nasional inklusi keuangan. Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, secara resmi membuka rapat pleno yang turut dihadiri jajaran Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia, KPPN, perwakilan instansi vertikal, pelaku industri jasa keuangan, dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Pemkot Ambon memiliki visi yang sejalan dengan misi TPAKD, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemerataan akses keuangan,” ujar Wattimena.
Ia menekankan tiga prioritas daerah yang sinergis dengan TPAKD, antara lain pengentasan kemiskinan dan pengangguran lewat pemberdayaan UMKM, pengembangan sektor ekonomi kreatif seperti Ambon City of Music, serta pemberdayaan pemuda melalui pelatihan digital marketing dan koneksi pasar digital. Pemerintah juga menargetkan implementasi transaksi non-tunai dalam tata kelola pemerintahan.
Inklusi Keuangan sebagai Agenda Nasional
Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf, yang juga menjabat sebagai Pengarah TPAKD Kota Ambon, menyampaikan bahwa percepatan inklusi keuangan telah menjadi agenda strategis nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. Target inklusi keuangan ditetapkan sebesar 91% pada 2025, 93% pada 2029, dan 98% pada 2045.
Menurut Andi, TPAKD berfungsi sebagai forum koordinasi pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) di daerah. Saat ini, TPAKD telah terbentuk di 552 wilayah di Indonesia. Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan SNKI, OJK dan Bappenas mengembangkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD), yang mengukur capaian inklusi melalui tiga dimensi: penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman layanan keuangan.
Kinerja Ekonomi Ambon Tumbuh Positif
Dalam paparannya, Andi juga menyinggung kinerja ekonomi Kota Ambon yang terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2024, ekonomi kota ini tumbuh 5,96%, dan kembali tumbuh 5,25% pada triwulan I 2025—melampaui pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku maupun nasional.
Sementara itu, kinerja industri jasa keuangan juga menunjukkan pertumbuhan stabil, dengan total penyaluran kredit mencapai Rp10,87 triliun per Mei 2025, tumbuh 4,82% secara tahunan (year-on-year). Rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat 2,45% dan LDR berada pada level optimal 102,47%.
Namun demikian, rasio kredit terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Ambon masih berada di angka 54,81%, yang menurut OJK mengindikasikan ruang besar untuk perluasan pembiayaan, khususnya untuk UMKM, sektor kreatif, serta pelaku usaha perempuan dan penyandang disabilitas.
Empat Pilar Strategis TPAKD 2025
Rapat pleno yang dipimpin oleh Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette, menghasilkan kesepakatan empat pilar strategis TPAKD Kota Ambon untuk tahun 2025:
1. Pengembangan Ekonomi Daerah (PED)
Difokuskan pada business matching UMKM naik kelas, pemberdayaan perempuan dan disabilitas, serta pengembangan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) berbasis ekonomi kreatif.
2. Perluasan Akses Keuangan
Melalui akselerasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro (UMi), program anti-rentenir, serta perluasan agen laku pandai. Juga mencakup inisiatif “Satu Rekening Satu Pelajar” (KEJAR), Bank Sampah, TPS 3R, serta perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
3. Digitalisasi UMKM
Difokuskan pada perluasan penggunaan QRIS di kalangan pelaku usaha lokal, termasuk komunitas Jikubata.
4. Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
TPAKD akan menggelar edukasi keuangan konvensional dan syariah bagi masyarakat dan ASN, serta mendorong pemanfaatan produk pasar modal.
Inovasi lain yang dikembangkan yakni skema Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) berbasis subsidi bunga oleh Pemkot Ambon, yang ditargetkan mulai diterapkan pada 2026.
Menatap Indonesia Emas 2045
Sekretaris Kota Ambon dan Kepala OJK Maluku menutup rapat dengan menyampaikan apresiasi atas semangat kolaboratif seluruh anggota TPAKD. Menjelang akhir 2025, tim akan melakukan monitoring dan evaluasi capaian program.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan pelaku industri keuangan, Ambon diharapkan dapat menjadi model inklusi keuangan berkelanjutan di kawasan timur Indonesia dan memberi kontribusi nyata menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.(Michael)

