Ambon –Suaratimurnews.com Anggota komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin menyoroti kondisi Rumah Dinas Gubernur Maluku yang selama lima tahun terakhir tidak dihuni oleh mantan kepala daerah sebelumnya. Murad Ismail, sehingga bangunan tersebut mengalami kerusakan dan wajar jika saat ini diusulkan untuk direhabilitasi.
“Yang dibangun dan akan direhabilitasi itu rumah jabatan, bukan rumah pribadi. Rumah dinas itu sudah tidak ditempati selama lima tahun, coba Anda bayangkan sendiri bagaimana kondisinya,” ujar Rovik Afifudin kepada wartawan di gedung DPRD Maluku , Jumat (20/6/2025).
“Apa yang mau dipersoalkan dengan rumah itu? Anggarannya wajar, itu rumah dinas jabatan gubernur. Coba Anda lihat bentuk bangunannya, dan rumah itu tidak ditempati selama lima tahun, tentunya banyak yang harus diperbaiki,” ujar Rovik
“Jadi menurut saya biasa-biasa saja, dana sebesar Rp14,5 miliar itu wajar-wajar saja. Bukan hanya untuk rehabilitasi, tapi juga untuk interior secara keseluruhan. Dengan nilai itu, pemanfaatannya bisa bertahan selama 10 tahun, sehingga tiap tahun tidak perlu lagi menggunakan anggaran sebesar itu,”jelasnya.
“Ke depannya hanya perlu pemeliharaan kecil-kecilan saja, tetapi bangunannya harus diperbaiki agar bisa bertahan lama. Umur konstruksinya itu yang lebih penting.
Masa soal begini dikaitkan dengan hal-hal lain? Ini kan rumah jabatan, bukan rumah pribadi. Jadi semuanya dirancang oleh dinas terkait,” Ungkapnya.(ST01)

