TPAKD Provinsi Maluku Gelar Rakor dan Rapat Pleno Tingkatkan Akses Keuangan

oleh -183 Dilihat

Ambon,–Suaratimurnews.com Kantor OJK Provinsi Maluku terus berupaya memperluas akses keuangan masyarakat di wilayah Maluku melalui sinergi dan kolaborasi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku. TPAKD adalah forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan untuk pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif di daerah, yang berperan mendorong pencapaian target inklusi keuangan.

Salah satu agenda tahunan TPAKD Provinsi Maluku adalah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah dan Rapat Pleno TPAKD se-Provinsi Maluku yang berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku. Kegiatan ini mengundang seluruh pengurus dan anggota TPAKD Provinsi Maluku yang terdiri dari jajaran Pemerintah Provinsi, OJK, Bank Indonesia, DJPB, BPS, BPN, Kementerian Agama, Lembaga Jasa Keuangan, serta turut dihadiri Koordinator dan Sekretaris TPAKD Kabupaten/Kota se-Maluku.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf selaku Pengarah TPAKD Maluku. Dalam sambutannya Andi M. Yusuf menyampaikan bahwa OJK bersama Bappenas telah menyusun Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai Pemerintah Daerah dalam penurunan indikator di level Kabupaten/Kota.

IKAD bertujuan untuk memberikan gambaran terukur mengenai kondisi akses keuangan masyarakat dalam 3 dimensi: penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman di tingkat kabupaten/kota.

Perumusan program kerja TPAKD diharapkan dapat mendorong perluasan akses keuangan untuk pencapaian target IKAD pada tahun 2025 dan 2029, serta mendukung pencapaian target pembangunan perekonomian wilayah Maluku sebagaimana Sapta Cita Lawamena, yaitu “Transformasi Maluku Menuju Maluku yang Maju Adil dan Sejahtera Menyongsong Indonesia Emas 2045.

 Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan melalui akselerasi pemanfaatan produk/layanan Pasar Modal, serta pelaksanaan sinergi aksi Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Bulan Literasi Keuangan (BLK).

Arah program TPAKD Provinsi Maluku 2025 ini diharapkan juga menjadi referensi dan diselaraskan dengan program kerja bagi TPAKD Kabupaten/Kota di Maluku yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing.

Sadali berharap “Seluruh TPAKD Kabupaten/Kota di wilayah Maluku dapat segera menetapkan program kerja tahun 2025 dan melaksanakannya serta mengevaluasi program-program kerja tersebut pada akhir tahun”.(*)