Pidato Walikota Ambon: Dari Realisasi Kampanye di Tengah Efisiensi Anggaran Hingga Warning ASN

oleh -170 Dilihat

Ambon–Suaratimurnews.com Pidato perdana Walikota, Bodewin Melkias Wattimena pada rapat paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (4/3/2025).

Bodewin bertekad akan berupaya merealisasikan janji–janjinya saat kampanye di tengah efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat.

“Bapak Presiden telah mengeluarkan Inpres 1 Tahun 2025 menyangkut efisiensi anggaran. Hal ini tentu berdampak positif bagi daerah,” ucapnya.

Eks Sekwan DPRD Maluku itu mengingatkan, efisiensi anggaran haruslah dilihat sebagai bentuk evaluasi akan kerja–kerja OPD dan perangkat pelaksana lainnya.

Untuk itu Bodewin menyebut bahwa jika nantinya ada sinkronisasi anggaran dengan DPRD, maka hal itu dapat dimaksimalkan bagi kebutuhan yang bersifat prinsip dan mendasar bagi kesejahteraan rakyat kota ini.

“Suka atau tidak. Setuju atau tidak. Janji politik saya dan ibu Ely saat kampanye akan kita jawab sebagai harga yang harus kita bayar bagi rakyat yang sudah memilih saat Pilkada,” tandasnya.

Bodewin menegaskan, momentum Pilkada telah menghasilkan pemimpin di kota ini untuk lima tahun kedepan. Dan telah dialntik oleh Presiden, Kamis (20/2/2015).

Pelantikan mengakhiri konstetasi, dan kota Ambon akan bergerak bersama nahkoda yang baru. Para birokrat pun diingatkan tertib dalam barisan untuk bersama, bekerja bagi kemajuan kota ini.

“Kami butuh tim solid dalam bekerja. Kami tidak butuh ASN yang bekerja setengah hati. Kerja untuk kepentingan pribadi, memperkaya diri, banyak diluar kantor. Apalagi ASN yang menghadirkan lebih dari satu matahari di kota Ambon,” tegasnya.

Jika ada ASN yang masih berperilaku seperti itu, Walikota menyebut, segera berbenah. Tinggalkan semua hal yang sudah berlalu.

“Perbedaan itu hal biasa. Kota ini sudah melahirkan pemimpin. Tertib dan loyal. Ada sanksi jika melanggar, ada reword jika mampu bekerja sama. Pesan kami, yang bertelinga hendak ia mendengar,” kunci Walikota.

Menurut Bodewin, ada catatan daei BPK soal disclaimer. Hal ini haruslah menjadi perhatian bersama. Jajaran birokrasi harus tunduk dan patuh terhadap aturan keuangan yang berlaku.

“Yang mengelola keuangan tidak patuh akan diberhentikan dari jabatan atau mendapat sanski sesuai aturan hukum yang berlaku,” ingatnya.

Pihaknya, tambah Bodewin, akan berupaya untuk melakukan sinkronisasi program baik yang telah dicetuskan oleh Presiden maupun Gubernur Maluku.

Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Libregt Tamaela dalam sambutannya percaya bahwa dengan pengalaman, kompetensi serta dedikasi yang tinggi, Walikota dan Wakil Walikota Ambon akan mampu menjalanlan tugas dan amamah dengan sebaik–baiknya.

DPRD, kata Morits, sebagai mitra akan mendukung setiap program dan kebijakan Walikota dan Wakil Walikota Ambon demi kesejahteraan rakyat kota ini.

“Kita tetap bersinergi untuk bersama membangun kota ini,” ucapnya.

Sekadar tahu, rapat paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka serah terima jabatan dan pidato Walikota Ambon dihadiri Walikota dan istri, Wakil Walikota dan suami, Forkopimda, tokoh Agama, tokoh masyarakat, para pimpinan OPD, perwakilan partai politik, KPU dan Bawaslu kota Ambon, insan pers, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (*)