Inflasi Maluku Mei 2026 Naik 0,93%, Harga Ikan dan Tarif Pesawat Jadi Pemicu Utama

oleh -4 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Provinsi Maluku mencatat inflasi sebesar 0,93% secara bulanan (month to month/mtm) pada Mei 2026, berbalik arah dari bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar 0,17% (mtm).

Meski demikian, tingkat inflasi tahunan masih berada dalam rentang sasaran nasional yang ditetapkan pemerintah.Ujar Plt. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Surya Alamsyah dalam penjelasan melalui rilis Rabu (3/6/2026

Berdasarkan data Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, inflasi tahunan Maluku pada Mei 2026 tercatat sebesar 3,27% (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan capaian April 2026 yang sebesar 3,13% (yoy) dan berada di atas inflasi nasional yang tercatat 3,08% (yoy).

Secara wilayah, inflasi terjadi di seluruh daerah Indeks Harga Konsumen (IHK) di Maluku. Kabupaten Maluku Tengah menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil 1,34% (mtm), disusul Kota Ambon sebesar 0,73% (mtm) dan Kota Tual sebesar 0,46% (mtm).

Kenaikan harga pada Mei terutama dipicu oleh kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau yang memberikan andil inflasi sebesar 0,66% (mtm), serta kelompok Transportasi dengan andil 0,21% (mtm).

Dari kelompok pangan, lonjakan harga komoditas perikanan menjadi faktor dominan setelah dua bulan sebelumnya mengalami penurunan harga. Komoditas ikan layang, ikan tongkol, dan ikan cakalang masing-masing menyumbang inflasi sebesar 0,30%, 0,13%, dan 0,11% (mtm).

Plt kepala Perwakilan Bank Indonesia menjelaskan, kenaikan harga ikan dipengaruhi oleh meningkatnya tinggi gelombang dan curah hujan yang lazim terjadi pada Mei. Kondisi cuaca tersebut menghambat aktivitas penangkapan ikan sehingga pasokan di pasar mengalami penurunan.

Sementara itu, inflasi pada kelompok transportasi terutama didorong oleh kenaikan tarif angkutan udara. Komoditas ini memberikan andil inflasi sebesar 0,12% (mtm), seiring pemberlakuan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang biaya tambahan (surcharge) akibat fluktuasi harga bahan bakar untuk tarif penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri yang mulai berlaku pada 13 Mei 2026.

Di tengah meningkatnya tekanan harga, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku terus memperkuat berbagai langkah pengendalian melalui program Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).

Berbagai upaya yang dilakukan antara lain pelaksanaan Gerakan Pangan Murah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, inspeksi pasar menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, hingga optimalisasi layanan penyeberangan ASDP guna menjaga kelancaran distribusi barang.

Selain itu, koordinasi antar-pemangku kepentingan juga terus diperkuat melalui rapat koordinasi TPID, termasuk antisipasi dampak fenomena El Niño serta peningkatan kapasitas pengendalian inflasi daerah melalui program capacity building bagi TPID Provinsi Maluku dan kabupaten/kota.

Plt. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Surya Alamsyah, menegaskan bahwa sinergi pengendalian inflasi akan terus difokuskan pada penguatan empat pilar utama pengendalian inflasi atau 4K, yakni Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.

Dengan langkah tersebut, inflasi Maluku diharapkan tetap terjaga dalam kisaran sasaran inflasi nasional sepanjang tahun 2026.(*)