Ambon, -Suaratimurnews.com Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta menegaskan pentingnya pendataan pelaku ekonomi digital dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 agar berbagai profesi baru yang berkembang di era teknologi dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Ely saat membuka Pelatihan Calon Petugas Pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) di Amaris Hotel Ambon, Selasa (2/6/2026).
Menurut Ely, perkembangan ekonomi saat ini tidak lagi hanya bertumpu pada sektor usaha konvensional. Berbagai profesi yang tumbuh di ruang digital, seperti pembuat konten, influencer, hingga pelaku usaha berbasis platform digital, perlu didata secara akurat.
“Perkembangan ekonomi saat ini tidak lagi hanya bertumpu pada sektor usaha konvensional. Terdapat banyak profesi baru yang tumbuh di ruang digital dan harus tercatat dengan baik, sehingga kontribusinya terhadap perekonomian dapat diketahui secara jelas,” kata Ely.
Dalam kegiatan tersebut, Ely didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon Ronald Lekransy, Kepala Dinas Perikanan Henly Claudya Simatauw, serta Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Ambon Titi Oratmangun.
Ely menjelaskan, penggunaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terbaru dalam Sensus Ekonomi 2026 menjadi langkah penting untuk menyesuaikan sistem pendataan dengan perkembangan ekonomi digital yang terus berkembang.
Menurut dia, klasifikasi yang lebih mutakhir memungkinkan potensi ekonomi masyarakat dapat tergambar lebih rinci, termasuk sektor-sektor yang sebelumnya belum terdata secara optimal.
“Melalui klasifikasi yang lebih mutakhir, kita dapat melihat secara lebih rinci potensi ekonomi yang selama ini mungkin belum tergambarkan secara utuh dalam data statistik. Hal ini penting untuk mendukung penyusunan kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, data yang lengkap dan akurat akan membantu pemerintah menyusun strategi pembangunan ekonomi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Selain itu, hasil sensus juga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan investasi, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ely juga mengingatkan para calon petugas pendataan agar memahami seluruh materi pelatihan sebelum terjun ke lapangan. Ia menekankan bahwa kualitas data sangat bergantung pada kemampuan petugas dalam melaksanakan pendataan secara profesional.
“Tugas Bapak dan Ibu bukan sekadar mencatat angka atau mengisi formulir. Data yang dikumpulkan akan menjadi landasan pemerintah dalam mengambil keputusan pembangunan, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara teliti, objektif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ely juga meminta peserta pelatihan menguasai penggunaan aplikasi pendataan, memahami metodologi yang diterapkan, serta menjunjung tinggi etika saat berinteraksi dengan responden.
Lebih lanjut, ia mengatakan sensus ekonomi tidak hanya memberikan gambaran mengenai aktivitas usaha, tetapi juga menyajikan informasi penting terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat. Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk merancang program kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara lebih tepat sasaran.
Karena itu, Pemerintah Kota Ambon, kata Ely, akan terus mendukung berbagai kegiatan statistik yang dilaksanakan BPS sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berbasis data.
“Kita menginginkan setiap kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan akan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Ely.(*)
