Dinas PU Maluku Siap Dukung Swasembada Pangan Melalui Pembangunan infrastruktur

oleh -359 Dilihat
Daerah irigasi Sariputih Pulau Seram Kabupaten Maluku Tengah

Ambon,-Suaratimurnews.com Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku berkomitmen mendukung swasembada pangan melalui pembangunan infrastruktur yang memadai sesuai dengan kewenangan di daerah irigasi di Pulau Seram Kabupaten Malteng dan Pulau Buru.

Berdasarkan kewenangan yang sudah di tentukan yakni daerah irigasi di pulau Buru, ada 4 daerah irigasi yang menjadi kewenangan provinsi yaitu daerah irigasi Waimeten, Waileman, Wailata dan Waitele sedangkan di Pulau Seram di kabupaten Maluku Tengah daerah irigasi Sariputih dan Tonipa. Ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Yules H Aponno ST. MT saat ditemui diruang kerjanya Jumat (21/2/2025)

Menurutnya Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Kewenangan pengelolaan daerah irigasi dibagi antara pemerintah pusat, di atas 3000 hektar  provinsi, 1000-3000 hektar dan kabupaten dibawa 1000 hektar .Secara keseluruhan untuk kewenangan pengelolaan irigasi untuk fungsional untuk wilayah Buru dan Malteng itu sekitar 4500 hektar. Sementara untuk fotensial sekitar 7500 hektar.

Tak hanya itu Dinas PU menangani secara fotensial totalnya 7500 hektar namun sesuai fungsional baru ditangani 4500 hektar yang sisanya 3000 hektar,.Untuk mendukung swasembada pangan minimal harus mencapai 7500 hektar. namun harus didukung dengan Infrastruktur.

Apalagi sesuai kewenangan Dinas PU hanya membangun infrastruktur sedangkan Dinas pertanian berhubungan dengan menanam padi. Saat ini pembangunan jaringan irigasi sudah ditangani ada yang direhabilitasi maupun pembangunan baru di daerah irigasi Sariputih, untuk yang lain kita rehabilitasi saja menggunakan dana DAK. “Tandanya.

Meski demikian untuk memperjuangkan dana DAK melalui pemerintah pusat minimal harus lewat eksistensi sesuai data apakah harus ditangani oleh dana DAK atau tidak. Untuk dana DAK tahun 2025 terjadi efesiensi anggaran sehingga dana DAK untuk penanganan irigasi di Maluku nihil.”ucapnya.

Selama ini dalam mendukung ketahanan pangan, kalau jaringan irigasi dibangun harus didukung dengan adanya petani di daerah irigasi tersebut. Begitu juga dengan operasi dan pemeliharaan (OP) harus ada. Dengan adanya kebijakan efesiensi anggaran siapa yang mau merawat jaringan irigasi? , misalnya rumput sudah tinggi, sedimen yang ada disaluran minimal harus ada petugas untuk menanganinya.

Dia mengaku swasembada pangan bisa terwujud, jaringan dan kondisi infrastruktur harus baik, bagaimana jaringan irigasi ini bisa lebih baik harus ada pemeliharaan, kalau dananya tidak ada ini masalah,? harus di dukung dengan manusia, peralatan dan anggaran yang ada. “pintanya.

Jadi selama satu tahun jaringan irigasi tidak ditangani dengan baik akan berpengaruh terhadap ketahanan pangan, jadi prinsipnya Dinas PU Maluku siap mendukung program ketahanan pangan.

Kami miliki tugas melakukan rehabilitasi jaringan supaya air bisa mengalir lebih lancar ke sawah. Untuk mendukung swasembada pangan pemerintah pusat bisa membantu dalam hal penganggaran”ungkapnya.(ST01)