Ambon, -Suaratimurnews.com Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Rabu (20/3/2024) melakukan peletakan batu pertama pembangunan mall pelayanan publik Pemerintah Kota Ambon yang berlangsung pada lantai IV Ambon Plaza.
“Hari ini kita hadir dalam kegiatan letakkan batu pertama pembangunan mall pelayanan publik yang terpusat pada lantai 4 Ambon plaza. Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mengurus izin di kota ini tidak perlu harus kemana-mana semua sudah terintegrasi terpusat dari mol pelayanan publik inilah yang dimaksud dengan penyelenggaraan proses perizinan dan non perizinan tapi juga memberi kemudahan kepada masyarakat kota Ambon,”ujar Wattimena saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.
Dikatakan, mall pelayanan publik ini bukan satu hal yang baru namun itu sudah dilakukan pada beberapa daerah di Indonesia teristimewa pemerintah Kota Ambon akan membangun mall pelayanan publik pada lantai IV Ambon Plaza.
Oleh karena itu, guna mewujudkan pelayanan perizinan yang terintegrasi pemerintah kota bekerjasama dengan PT modern multiguna sebagai pihak pengelola yang akan berevitalisasi gedung tersebut guna menghadirkan pelayanan publik yang terpadu.
Masih kata dia, dengan kehadiran Mall pelayanan publik pemerintah kota dapat mewujudkan wilayah bebas korupsi ( WBK ) menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Dirinya berharap Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk menghadirkan yang disebut mall pelayanan publik yang berguna melakukan pelayanan perizinan dan non perizinan yang terjadi pada dinas pelayanan terpadu satu pintu ( DPMPTSP ) dan badan pengelolaan pajak dan retribusi Daerah ( BPPRD ) dapat mempermudah akses untuk masyarakat kota Ambon. (*)