Bawaslu Maluku Gelar Apel Siaga Deklarasi Kampanye Damai

oleh -323 Dilihat

Ambon -Suaratimurnews.com Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar Apel Siaga Deklarasi Kampanye Damai ,dalam masa pengawasan kampanye pemilu 2024, mengusung tema ” Baku Kele Vor Biking Bae Pemilu Serentak 2024″di lokasi Pattimura Part Kamis,(23/11/2023)

Apel Siaga Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di Maluku ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh pemerintah unsur Forkopimda, serta partai politik dan pengawas pemilu.

Sekretaris Daerah Maluku Sadali Le,dalam sambutanya mengatakan pengawasan pelaksanaan pemilu adalah tugas utama Bawaslu ,karena itu kami menyambut baik pelaksanaan apel siaga yang canangkan hari ini sebagai wujud komitmen kita menghadirkan pemilu yang jujur adil dan berkualitas.

Sehubungan dengan itu saya ingin menyampaikan beberapa hal penting sebagai berikut,Kampanye sebagai salah satu tahapan penting dari pelaksanaan pemilu yang akan dimulai pada tanggal 28 november 2023 .ini menandakan bahwa waktu untuk memperkenalkan diri sebagai caleg dan juga partai politik sudah ada di depan kita.

Ini sebuah masa yang sangat rentan dengan tubrukan kepentingan politik dari setiap caleg, idealnya kompetisi ini harus berjalan secara jujur, terbuka Adil dan transparan, sehingga masyarakat dapat memiliki siapa pemimpin dan wakil rakyat yang pantas mereka pilih.

Sangat di sayangkan yang sering kali terjadi adalah saling serang,kampanye hitam,money politik,penyebaran hoax, hal – hal seperti inilah yang harus di hindari sebab sangat berpotensi menyebabkan perpecahan antar anak bangsa.

Ia menekankan Kompetisi ini harus berjalan secara jujur,adil,terbuka dan transparan sehingga masyarakat dapat memilih siapa pemimpin dan wakil rakyat yang pantas untuk dipilh .untuk itu,peran Bawaslu sangat krusial untuk menentukan hadirnya kampanye dalam suasana yang tertib dan nyaman .

Maka dari itu di butuhkan kordinasi ,dan kolaborasi yang sinergis antar KPU,Bawaslu dan aparat keamanan selaku penyelenggara

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Dr. Subair, M.Si, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kampanye adalah medan terbuka bagi peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih memilih dengan bijak, memilih dengan baik, dan bagi Bawaslu kampanye menjadi medan terbuka untuk pihaknya membuktikan bahwa bisa melakukan tugas sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang, dimana setiap pelanggaran pemilu akan ditindak lanjuti, dan jika pelanggaran pidana akan bekerjasama dengan kejaksaan dan kepolisian untuk menangani sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya harap kampanye bisa kita lewati sama seperti tahapan pencalonan kemarin, hampir tidak ada gejolak dalam tahapan pencalonan, karena penetapan daftar calon tetap tanggal 3 November 2023, tidak diikuti dengan permohonan sengketa dari 1 partai pun, dan itu perlu diapresiasi, artinya KPU sebagai penyelenggara teknis, dan Bawaslu sebagai pengawas telah melaksanakan tugas dengan baik dan diterima dengan baik pula oleh peserta pemilu.” Ungkapnya.

Mudah-mudahan tren seperti ini berlanjut pada kampanye, Harap Ketua bawaslu karena, semua pihak mempunyai tanggung jawab yang sama dalam menghadapi Pemilu 2024, untuk menciptakan pemilu yang berkualitas.

Turut hadir mewakili Forkopimda,,Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku,Ketua dan anggota Komisioner KPU Provinsi Maluku Beserta jajaran,Pimpinan Umat Beragama Provinsi Maluku,Pimpinan Vertikal Instansi TNI,POLRI,BUMN dan BUMD serta undangan lainya.(ST 01)