Ambon -Suaratimurnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Bimbingan Teknis Dunia Usaha Anti Korupsi dengan Tema “Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Bertempat di lantai VII kantor gubernur Maluku Kamis (21/9/2023)
Asisten Administrasi Umum Sekda Maluku, Peterson Rabgkoratat saat membacakan sambutan Gubernur menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, ia sangat mendukung dan memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada KPK yang telah menyelenggarakan kegiatan ini di provinsi Maluku.
Ia berharap melalui kegiatan ini Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya para pelaku usaha di Provinsi Maluku dapat menambah wawasan pengetahuan pada upaya pelaksanaan tindak pidana korupsi.
“Pemberatasan korupsi merupakan agenda nasional yang harus dilaksanakan bersama-sama namun pemeberantasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan oleh KPK saja.” Ujarnya.
Pieter Mengungkapkan bahwa, Pemerintah Provinsi juga sangat berharap pelaku dunia usaha dapat aktif berperan dalam kegiatan pencegahan kegiatan korupsi, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
“Pemerintah Provinsi Maluku juga sangat berterima kasih kepada kalangan dunia usaha, baik itu BUMN, BUMD, sektor swasta dan asosiasi wilayah provinsi Maluku yang telah berpartisipasi sebagai peserta dalam kegiatan ini.” Ungkapnya.
Deputi Bidang Pendidikan Dan Peran Serta Masyarakat dari KPK Wawan Wardiana di tempat yang sama, menjelaskan sebagai salah satu lembaga penegak Hukum yang dipercaya untuk memberantas korupsi menyadari sepenuhnya, bahwa upaya pemberantasan korupsi tentunya KPK tidak mungkin bekerja sendiri sehingga perlunya peran serta masyarakat khususnya dunia usaha, seperti pentingnya implementasi nilai integritas dan nilai-nilai anti korupsi dalam lingkungan sehari-hari, lingkungan kerja, dan masyarakat, memotivasi para pelaku usaha taat asas dan taat aturan hukum.
“Hal ini dilakukan Dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, mendorong terbangunnya kesadaran dan perilaku anti korupsi pada ekosistem dunia usaha, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, dengan tetap mengedepankan persaingan usaha yang beintegritas, dan bersama-sama berkomitmen guna mewujudkan budaya anti korupsi di lingkungan dunia usaha.” Terangnya.
Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pelaku Usaha, BUMN/BUMD, dan Unsur Lainnya. (*)