Ambon -Suaratimurnewscom-Dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan, Kadis Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Provinsi Maluku, David Katayane, terhadap salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN), disikapi sejumlah pihak. Salah satunya, aktivis perempuan.
Ini setelah aktivis perempuan yang tergabung dalam pergerakan perempuan Maluku, mendatangi Kantor Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku, Selasa (18/7/2023). Kedatangan mereka mendesak Gubernur Maluku, Murad Ismail dan DPRD Provinsi Maluku, pecat Katayane, dari Kadis P3A Provinsi Maluku. “Tindakan Kadis P3A sangat tidak manusiawi. Kami minta yang bersangkutan dipecat,”kata aktivis perempuan ketika mendatangi Kantor Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku, Selasa (18/7/2023).
Sementara kehadiran aktivis perempuan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, disambut hangat lembaga politik itu. Para wakil rakyat ikut mengutuk keras tindakan Katayane.”Kita mengutuk keras tindakan Kadis P3A. Kami mendesak pimpinan dewan mengeluarkan rekomendasi politik kepada Gubernur agar segera pecat Katayane,”kata sejumlah anggota DPRD Provinsi Maluku, ketika menemui aktivis perempuan.
Tak hanya itu, para wakil rakyat meminta aktivis perempuan tidak hanya menyoroti pelecehan seksual terhadap ASN. Namun, sejumlah kabupaten dan kota terjadi pelecehan seksual hingga kekerasan terhadap perempuan, tidak disikapi aktivis perempuan.”Kekerasan Seksual terhadap perempuan di kabupaten/kota sering terjadi. Tapi tidak disikapi dengan baik. Kita minta mesti menjadi atensi aktivis perempuan,”harap para wakil rakyat.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun mengatakan, sebagai pimpinan dewan, pihaknya sangat mendukung sikap aktivis perempuan dengan 5 poin.”Kami mengutuk tindakan pelaku kekerasan seksual dilingkungan ASN. Kami menolak kehadiran Kadis P3A menghadiri rapat paripurna LPJ Gubernur. Kami mendesak Kadis P3A segera dinonaktifkan untuk memudahkan proses hukum di Kepolisian,”kata Watubun.
Untuk itu, tegas Watubun yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku ini, pihaknya akan menyurati Gubernur Maluku dan Polda Maluku, untuk memperjelas dukungan lembaga politik yang dipimpinnya terhadap pernyataan sikap perempuan Maluku.
” Terhadap apa yang disampaikan, kami berpandangan bahwa tuntutan yang disampaikan cukup jelas. Kami lanjutkan, kepada semua pihak yang disebutkan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum, politik, dan moral atas sikap terhadap kekerasan seksual terhadap ASN,”tandasnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru ini berharap, aktivitas perempuan terus kawal kekerasan seksual terhadap ASN dan kekerasan seksual di kabupaten dan kota, agar diselesaikan dengan baik.(*)