Maluku Dapat Alokasi Anggaran Pembangunan Perbatasan 760 Miliar

oleh -562 Dilihat

Ambon -Suaratimurnewscom Provinsi Maluku mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan perbatasan melalui Bappenas sebesar 760 Miliar. Ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Keterangan pers kepada wartawan usai rapat koordinasi Rabu (14/6/2023)

Menurut Dia untuk program perbatasan itu satu diantaranya bapak Presiden RI Jokowi inginkan ada pemerataan keadilan dalam membangun daerah perbatasan untuk Bapersun pertahanan lebih dari itu menjadi sentra ekonomi baru dengan konsep membangun dari pinggiran desa dan perbatasan.

Badan Nasional Pengelola Perbatasan dengan konsep kita adalah membangun daerah perbatasan dengan anggaran yang berasal dari pusat melalui Bappenas.

Dia mengaku anggaran yang disiapkan oleh Bappenas untuk membangun perbatasan sebesar 7, 7 Triliun , tetapi semuanya tersebar di kementrian/lembaga dan juga di pemerintah daerah . sedangkan untuk Maluku untuk empat kabupaten yang merupakan daerah perbatasan sebesar 760 miliar.

“Padahal yang menjadi persoalan itu uangnya ada dimana baik’ itu kementrian/ lembaga atau sudah ada di pemerintah daerah. Baik anggarannya ada dimana pun juga kita menginginkan agar dibangun dengan mekanisme dua arah.”ucapnya.

Dia menyebutkan tidak hanya baten-up dari atas membangun sesuai keinginannya, tetapi harus mendengarkan usulan masukan dari daerah sebetulnya ingin bangun apa disitu. Nanti kalau sudah pasti, kita lihat dari porsi anggaran yang kita lacak itu dimana, jangan dipakai untuk daerah lain.

“Karena peruntukannya misalnya daerah untuk perbatasan, tetapi daerah lain di gunakan bukan untuk kepentingan daerah perbatasan, itulah tugas kami untuk mengarahkan mengawasi dan melakukan evaluasi.

Untuk anggaran tadi mekanisme biasa lewat anggaran DAK . misalnya kementerian PUPR ada anggaran untuk bangun jalan, jembatan perbatasan yang ditangani langsung oleh kementerian PUPR , bisa juga ditangani pemerintah daerah dengan anggaran DAK untuk membangun jalan, jembatan, run way tertentu atas permintaan kebutuhan daerah itu.

Besok salah satunya acara di pulau Moa Kabupaten Maluku Barat Daya dengan meresmikan jalan , jembatan semuanya uang yang berasal dari DAK dari kementerian pusat yang dimasukkan ke dalam APBD bukan murni dari daerah, kalau daerah  biasanya melalui Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Seharusnya penggunaan dana tersebut harus diaudit dulu sebelum diresmikan oleh Menteri Polhukam Moh Mahfud MD, kemudian kalau ada kebutuhan lain. kita tunggu misalnya run way nanti kita lihat ada anggaran kementerian perhubungan” membangun daerah perbatasan.

Dengan demikian disitu kita bisa arahkan kalau kementerian perhubungan tidak punya konsep uangnya diarahkan sesuai permintaan pembangunan run way di Tiakur nanti kita bisa usulkan dalam programnya.
ungkapnya.(ST01)