Bupati Salampessy Harap, TP PKK Buru Dapat Kerja Sama Turunkan Stunting.

oleh -427 Dilihat

Namlea, -Suaratimurnewscom Pj Bupati Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, DR Hi Jalaluddin Salampessy berharap kepada Tim Penggerak PKK yang berada di wilayah kabupaten buru, baik itu pada kota kabupaten, kecamatan maupun desa untuk dapat bekerja sama menurunkan stunting.

Kepada Media ini usai membuka pencanangan Desa Lamahang sebagai desa binaan yang di gelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Rabu kemarin 7/6 2023 mengatakan, pada tingkat lapangan ibu- ibu TP PKK mampu bisa mendorong upaya percepatan penurunan stunting sebagaimana sudah di canangkan oleh ibu Gubernur Maluku, Widya Murad Ismail.

Dikatakannya, atas izin Alah swt, di kabupaten buru yang tercinta ini dimana dari 11 kabupaten/ kota di maluku terkait dengan stunting, kabupaten buru tadinya sudah mencapai 31,7 persen sekarang turun menjadi 23, 3 persen” Ujar Salampessy.

Kedatangan ibu Widya beberapa pekan yang lalu berkunjung di Kabupaten Buru Kata Salampessy, beberapa bantuan telah di berikan dengan upaya langkah-langkah yang terukur agar dapat penurunan stunting, kunjungan ibu widya itu juga menjalankan kegiatan penurunan kemiskinan ektrim.

Didalam program kemiskinan ektrim dengan istilah kupas habis kemiskinan ektrim, ini menjadi bagian kita semua dalam perencanaan untuk melakukan pembinaan di desa Lamahang serta upaya tindak lanjut dari langkah-langkah yang sudah di tetapkan dan merupakan wujud dari implementasi pencanangan ekstrim yang merupakan kolaborasi dalam percepatan pembangunan desa, sehingga desa yang sudah di bina keluar dari berbagai hal” Ujar Bupati.

Dengan demikian secara statistik Lanjut Salampessy, informasi yang di himpun terkait jumlah penduduk dimana kondisi Kemiskinan, Nelayan dan kondisi Petani dan lain-lain, ke depan hal-hal semacam ini perlu kita tindaklanjuti implementasi program sesuai data statistik maka, Bapenda Maluku akan melakukan intervensi secara terukur dan duduki pada persoalan yang di hadapi.

Untuk itu kepada komponen masyarakat di daerah ini Tambah Salampessy, harus sadar membayar pajak PBB, kendaraan roda Dua dan Empat dan lain-lain untuk di daftarkan serta mendongkrak PAD Buru terkait undang- undang nomor 28 tahun 2009 tentang 5 jenis pajak dan dari hasil pajak itu 70 persen untuk Kabupaten 30 persen untuk Provinsi Maluku dan inilah yang kita dorong” Kata Bupati Buru (AK).