Ambon-Suaratimurnewscom – Kesiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, menjadi salah satu topik yang dibahas selama Komisi I DPRD Maluku melakukan pengawasan ke sejumlah daerah.
“Ini menjadi pehatian kita, tetapi satu hal yang penting adalah membicarakan soal kesiapan daerah tingkat II kabupaten/kota, dalam rangka pelaksanaan Pemilu baik itu Pileg dan Pilpres di bulan Februari 2024, tetapi juga persiapan Pilkada November 2024,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, senin (13/03/2023).
Dikatakan, dalam pelaksanaan Pilkada nantinya, seluruh anggaran dibebankan pada APBD, artinya tidak ada dana sharing dari APBN.
“Jadi memang dengan kebutuhan yang besar itu, mestinya kabupaten/kota dan provinsi harus siap, karena beban anggaran dibebankan pada APBD,”ucapnya.
Dijelaskan, berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri, menyangkut Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyaluran dana pilakada tahun 2023 harusnya 40 persen, sisanya di tahun 2024.
“Saya kira di daerah sudah menunjukan kesiapan untuk menyongsong Pilkada,”ungkapnya.
Hanya saja kata Wenno, masih ada pertanyaan dari daerah soal biaya untuk lembaga Ad Hoc, seperti PPK, PPS dan sebagainya.
“Karena dia tidak boleh double pembiayaan, jadi mereka menghendaki supaya itu dibiayai oleh Provinsi, supaya biaya di kabupaten/kota lebih hemat. Itu menjadi harapan mereka, sehingga badan Ad Hoc itu harus dibayai oleh provinsi,” Tuturnya.
Hanya saja kata Wenno, pemerintah provinsi memiliki kebutuhan yang sangat besar. Bahkan dalam usulan anggaran Pilkada fantasis, dari KPU Provinsi Rp315 miliar, Bawaslu Rp256 miliar, belum lagi keamanan TNI dan Polri.
Untuk itu, menurutnya hal ini harus segera di tuntaskan, apakah menjadi tanggung jawab provinsi atau kabupaten/kota.(ST01)

