Ambon –Suaratimurnews.com Usai penyampaian aspirasi ke pusat, DPRD Maluku mulai agedakan untuk untuk pelaksanaan pengawasan ke 11 kabupaten/kota.Agenda pengawasan yang direncanakan minggu depan itu, untuk mengawasi pelaksanaan program yang dilakukan pemerintah daerah, baik menggunakan APBD maupun APBN Tahun 2022.
“Tanggal 15-17 minggu depan, mudah-mudahan setelah selesai ini, kita akan konsulidasi badan musyawarah untuk memutuskan kepastian agenda pengawasan yang ditandai dengan Rapat Kerja awal seluruh komisi dengan mitra terkait untuk agenda pengawasan,”ungkap Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, jumat (10/02/2023).
Dikatakan, agenda pengawasan akan berlangsung lebih cepat, sebelum batas waktu laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022 nantinya.
Hal ini dimaksudkan, agar apa yang disampaikan Gubernur benar dalam LKPJ, sesuai dengan pengawasan yang dilakukan DPRD.
“Karena itu agenda ini akan segera dilangsungkan supaya memastikan sebelum batas waktu pertanggungjawah Gubernur LPJ, seluruh agenda DPRD berkaitan dengan agenda pengawasan ini selesai. Supaya memastikan antara, laporan yang disampaikan oleh Pemda dengan kondisi pekerjaan yang telah dilakukan di tahun 2022 adalah dia bisa sama ataukah tidak,”pungkasnya.(ST01)

