Salinan dan Kutipan SK Watubun Sudah Di Ambil, Pastikan Lantik Jumat Ini

oleh -365 Dilihat

Ambon,-.Suaratimurnews.com Setelah menunggu beberapa waktu , akhirnya Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad  Tito Karnavian menyerahkan Surat Keputusan (SK) Benhur George Watubun  menjadi ketua DPRD Provinsi Maluku menggantikan Lucky Wattimury sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Salinan dan kutipan SK Watubun yang di perole media ini dari sumber terpercaya di Kantor Gubernur Maluku pada selasa malam (06/12/2022) yaitu:

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4 – 6224 Tahun 2022.SK itu tentang peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Maluku  atas nama Benhur George Watubun.

Isi SK itu , Menteri Dalam Negeri Menimbang : Bahwa berdasarkan keputusan Mendagri nomor 161.81-5397 tahun 2019.tanggal 18 oktober 2019 Sdr, Drs , Lucky Wattimury, M.Si dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di resmikan pengangkatannya sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku masa jabatan tahun 2019-2024

Berdasarkan surat Ketua Umum DPP PDI Perjuangan no 4618/IN/DPP/XI/2022 tanggal 4 November perihal pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Provinsi Maluku antara lain menetapkan dan mengesahkan Sdr Benhur George Watubun ,ST, sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan tahun  2019-2024.

Juga berdasarkan keputusan DPRD Provinsi Maluku no 34.tahun 2022 tanggal 11 November tentang penetapan calon pengganti Ketua DPRD Maluku sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Benhur George Watubun,ST.

Dan surat-surat serta berdasarkan Peraturan,keputusan dan  Undang-undang yang berlaku.

Pengucapan sumpah/ janji dilakukan paling lama 60 (Enam Puluh) hari setelah SK Mendagri ini di terima.

SK Mendagri ini di tetapkan di jakarta pada tanggal 2 Desember tahun 2022, Terdanda Muhammad Tito Karnavian .

Salinan dan kutipan SK ini di cap dan di tanda tangani oleh Evan Nur Setya Hadi , S.STP, M.A.P  , Plh Kepala Biro Linmas, yang juga sebagai Kasubag Kelembagaan Kementerian dan Provinsi Kementerian Dalam Negeri.(*)