Sarimanela Harap Pejabat Walikota Ambon Tegas Terkait Aktifitas Bongkar Muat Barang Di Jalan Protokol

oleh -587 Dilihat

Ambon -Suaratimurnewscom Anggota komisi I DPRD Maluku Edison Sarimanela harap Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena tegas dengan Aturan dan larangan bongkar muat barang pada jalan protokol di Kota Ambon yang selama ini menjadi keresahan di masyarakat sering mengganggu aktifitas masyarakat pada siang .

Untuk itu kalau memang ada aktifitas bongkar muat barang pada jalan protokol atau jalan tertentu yang sudah dilarang, Dan diharapkan untuk dinas terkait harus mengevaluasi dan mengantisipasi hal tersebut dan jangan biarkan hal tersebut dibiarkan berjalan begitu saja. Kara Sarimsnela kepada wartawan Selasa 2/12022.

Menurut politisi partai Hanura Maluku dapul Kota Ambon ini , kita tau pasti ada aturan atau perda untuk mengatur halbtersebut terkait bongkar muat disiang hari, karena kondisi kota ambon yang begitu sempit makanya ada perda yang mengatur hal tersebut.

Pihaknya meminta kepada Pejabat Walikota Ambon untuk segra mengevaluasi dan tegas terkait persoalan ini apabila tidak ada keseeiusan dari dinas untuk menurunkan aktifitas bongkar muat barang, Supaya kota ini bisa tertib dalam segala hal,” Tegas Sarimanela.(*)