Namrole–Suaratimurnewscom, Dinas Parawisata dan Kebudayaan Kabupaten Buru selatan di nahkodai, Naldy Solissa menggelar seminar pangkuan dan hukum adat, dibuka Wakil Bupati, Gerson Eliaser Selsily berlangsung selama 2 hari di Penginapan Denis di Namrole, Ibukota Kabupaten Bursel Kamis 22/9 tahun 2022.
Kegiatan itu selain dihadiri Wakil Bupati, Gerson Eliaser Selsily, jua menghadirkan, Narasumber yakni, tokoh budaya nasional Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan bersama tim aliansi dari Fakultas Hukum Unipatti, Muh Ilham – DR Hendrik Salmon, Pabung TNI Kodim 1506/Namlea, Polri, Para Asisten/Staf ahli, pimpinan OPD, Ketua MUI, Para pemangku adat dan sejumlah undangan lainnya.
Sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, Gerson Eliaser Selsily Mengatakan, Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat yang harus dilaksanakan dengan aturan hukum dan hukum adat merupakan bagian yang tak terpisahkan dari bangsa Indonesia dan selajutnya keberadaan tidak dapat di pungkiri sejak leluhur terdahulu.
Untuk itu Tambahnya, Konsitusi Indonesia telah menggunakan beberapa keberadaan dan jati diri dari pada kita terutama masyarakat adat, untuk itu seminar kali ini dianggap sangat penting dan strategis sebagai cikal bakal komitmen kita untuk membangun keberadaan dan memberikan posisi baik masyarakat ada di Bumi Kai Wait Wally Dawen” Ucap Wakil Bupati yang juga adak Adat.
Selain itu juga Lanjut Selsily, Kabupaten Bursel masih banyak tugas yang dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan terhadap masyarakat hukum adat di Indonesia terutama di Kabupaten Bursel dimana masih minimnya Infrastruktur sarana dan prasarana di lokasi wilayah hukum adat” Kata Selsily.
Dengan demikian Lanjut Selsily, Walaupun peraturan adat PERDA tetang adat itu belum, tetapi selama ini tokoh – tokoh adat Kami dari Pemerintah setempat telah memfasilitasi, walaupun belum normal tapi mulai ada, itu artinya suara melihat yang ada, dengan demikian mudahan – mudahan tokoh adat di kabupaten ini semua bersatu untuk menggolkan PERDA Adat, sehingga kedepan tingkat kesejahteraan sudah bisa di bicarakan dalam PERDA” Kata Selsily. (AK)