Atapary: Tugas Pj Bupati SBB Harus Selesaikan Potensi Conflik Batas Negeri

oleh -492 Dilihat

Ambon, -Suaratimurnewscom Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat Brigjen TNI Andi Chandra As’Aduddin di minta fokus terhadap apa yang di tugaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian dalam penunjukan sebagai Pj Bupati SBB .

“Sesuai dengan pernyataan Mendagri, tugas yang di berikan pj Bupati SBB itu adalah menyelesaikan potensi konflik horizontal yang cukup tinggi yang ada di kabupaten SBB.”

Demikian di katakan Samson Atapary Anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan (dapil) V SBB di Ambon , kamis (15/09/2022).

Potensi konflik itu menurut Atapary di antaranya potensi konflik batas-batas Negeri atau batas wilayah petuanan. Begitu juga ada tuntutan Dusun-dusun yang besar dan telah memenuhi syarat administrasi untuk menjadi Desa Administrasi tetapi belum terakomodir.

Ini mestinya kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku itu, yang menjadi fokus utama Pj Bupati SBB .Dan untuk bisa menyelesaikan potensi konflik yang sifatnya horizontal ,Pj Bupati, ini secara strategis mesti harus melakukan yang namanya penguatan terhadap Negeri-negeri Adat.

Atapary menjelaskan bahwa, Salah satu cara penguatan Negeri ada yaitu bagaimana memberikan dasar legalitas atau dasar hukum terhadap Negeri-negeri Adat lewat cara penetapan Negeri Adat sebagai Desa Adat atau Negeri Adat sesuai perintah Undang-undang Nomor 6 tahun 2014.

Karena dengan Negeri Adat-lah ini yang bisa di pakai sebagai instrumen untuk melakukan musyawarah antara Negeri Adat untuk bagaimana melihat persoalan-persoalan atau potensi-potensi Negeri Adat. Dengan Negeri Adat maka mereka bisa menyelenggarakan namanya Pemerintahan Adat, ujar Politisi PDI Perjuangan Maluku itu.

Dengan Pemerintahan Adat ini-lah yang bagaimana mereka bisa duduk secara Adat untuk menjelaskan tentang wilayah-wilayah petuanan dan kalau ada masalah sengketa di wilayah petuanan itu bisa di fasilitasi untuk di selesaikan. Ujarnya.(*)