Ambon-Suaratimurnewscom – DPRD Provinsi Maluku mendesak Pertamina untuk segera melakukan penelusuran terhadap keberadaan SPBU Bodong di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.
“Saya juga terkejut bahwa ada disebut SPBU bodong disana. Tadi saya tegaskan kepada pertamina untuk segera ditelusuri,”pinta Anggota DPRD Provinsi Maluku Yunus Serang kepada wartawan dirumah rakyat, karang panjang, Ambon, Kamis (01/09/2022).
Dikatakan, penelurusan terhadap keberdaan SPBU Bodong perlu dilakukan secepatnya oleh Pertamina. Hal ini dimaksudkan agar ketersediaan BBM di bumi larvul ngabal tetap terjamin.
“Kalau SPBU Bodong kan ilegal, tentunya berdampak terhadap penyaluran dan mempenagruhi distribusi BBM ke SPBU resmi. Hal ini harus secepatnya diusut bila perlu melibatkan aparat keamanan,”tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Sales Area Manager Retail Maluku PT. Pertamina, Wilson Eddi Wijaya, mengatakan akan mengkroscek terlebih dahulu terkait informasi dimaksud.
“Kita akan cek dulu,”ucapnya.(ST01)