Namrole – Suaratmurnews.com Sebanyak 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru Selatan, Mengikuti Kegiatan Sosialisasi mekanisme pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Kabupaten Bursel Selasa Kemarin 30/8 2022.
Ke 15 OPD itu terdiri dari: Unsur panitia pengadaan tanah dan pimpinan OPD teknis yang dalam pelaksanaan tugasnya, sering membutuhkan tanah untuk kepentingan pembangunan,
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Sekertaris Daerah kabupaten Bursel, selain di hadiri 15 OPD juga telah menghadirkan Narasumber dari Kantor Jasa Penilai Publik, Dwi Hariyanto dan Agustinus Tamba..
Paparan yang di sampaikan Agustinu Menuturkan, Kantor Kami dalam tugasnya merupakan praktek penilai dan semuanya ini, telah mendapat izin dari Kementrian Keuangan tergister di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)” Tuturnya.
Tugas dan penilaian dari Kantor yang kami lakukan Kata Agutinus, merupakan penilai terhadap semua asset tanah daerah termasuk, asset tanah baik itu dari pemerintah daerah maupun pihak suasta, ini dilakukan untuk mempermudah pemeritah daerah dalam rangka pengadaan tanah untuk kepentingan pembanguan di daerah masing-masing.
Dengan demikian Kata Agustinus, kehadiran Kantor Kami di Kabupaten Buru Selatan, atas undangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selata, hal ini dilakukan sebagai implementasi dari Undang- undang nomor 11 tahun 2020, tentang cipta kerja.
Undang- undang nomor 2 tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2021 serta Permen ATR/KBPN nomor 19 tahun 2021, harus dilakukan Perencanaan dilanjutkan dengan Persiapan seterusnya Pelaksanaan baru terakhir Penyerahan” Kata Agustinus. (AK)