Komsi II Gelar Rapat Bersama PT Harta Samudera Waplau, Bahas Prosedur Pembelian Hasil Tangkap Ikan Tuna Kelompok Nelayan

oleh -552 Dilihat

Ambon,-Suaratimurnews.com Komsi II DPRD provinsi Maluku mengelar rapat bersama dengan Pimpinan PT Harta Samudera Waplau Kabupaten Buru ,untuk membahas prosedur penilaian dan pembelian hasil tangkap ikan kelompok nelayan diruang rapat komsi II Jumat (22/7/2022)

Rapat dipimpin langsung oleh ketua Komsi II  Johan Lewerissa , turut dampingi Wakil Ketua Turaya Samal, Temmy Oersepunny, anggota Aziz Hentihu, Halimun Saulatu Edwin Huwae. dan Mewakil  Dinas  DKP Maluku, Kepala Cabang PT Harta Samudra Waplau Kabupaten Buru , Ko San  bererta staf , dan  Para Supplier.

“Rapat dengar pendapat hari ini antara Komisi II  dengan  PT Harta Samudera Waplau Kabupaten Buru sebagai wujud tindak lanjut dari hasil pengawasan komsi  pada pekan silam. Hal ini dilakukan agar Komsi II dapat mendengar kedua belah pihak  dapat melahirkan solusi,” ungkap Ketua Komsi II DPRD Maluku Johan Lewerissa.

Kepala  Cabang PT Harta samuderah Waplau Kabupaten Buru  Kosan  menjelaskan para nelayan harus membetuk kelompok nelayan mungkin sekitar 10-15 orang baru di usulkan ke kami lewat supplier dan Dinas Perikanan  untuk mengaudit kerja mereka  sebelum melakukan pelayanan, biasanya dilapangan seperti itu.

Sebelum supplier mendaftar harus membuat tempat pendaratan ikan yang baik dan steril. Mereka juga harus  mengajarkan nelayan tentang  cara menangkap ikan ,kalau semua itu sudah terpenuhi, mereka bisa kerjasama dengan kita .

Dia mengaku hal itu perlu diperhatikan oleh kelompok nelayan, sehingga ketika mereka pasok  ikan ke perusahaan pasti dengan harga yang baik, kalau mereka tidak terdaftar di UKM pasti  harga  ikan dibawah, jika memenuhi standart harga ikan pasti bagus.”ujarnya..

Wakil Ketua Komisi II  Turaya Samal menginginkan agar nelayan sejahtera jangan hanya perusahaan, bukan hanya PT Harta Samudera yang kita pangil  jawabannya kita mensejahterakan orang disitu , tetapi kenyataan  begitu, kalau tidak ada asap tanpa ada api, kalau tidak ada masalah tidak mungkin ada laporan.

Berdasarkan laporan oleh Kepala Cabang PT Harta Samudera Waplau Ko San semua nelayan sejahtara silakan bertanya kepada mereka, namun ini merupakan hasil pengawasan komsi II dan menemukan masalah ini , jadi bukan analisa kita. Untuk itu  Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku harus memperhatikan hal ini jangan melepaskan tanggungjawab.

“Mungkin banyak ikan kemudian kuaitas tidak bagus berpengaruh ke harga beli. persoalannya adalah bagaimana  kualitas ikan itu harus dijaga itu persoalnnya , kami minta Dinas kelauatan dan perikanan melihat kualitas ikan  dan Perusahaan jangan sampai nelayan terabaikan.

Sementara itu anngota Komsi II Edwin Huwae mengatakan ada kejadian sepetrti yang dikemukana suppllier soal ada tahapan-tahapan kurang pasokan es untuk nelayan mungkin saja terjadi. Melalui forum ini  kita pastikan agar aksi nelayan itu sekiranya ada pada  kualitas yang baik,

Dia  menyampakank Kalau ini sudah menjadi agenda komsi  akan terus pantau dan mencari  informasi  terkait dengan pembelian hasil tangkap nelayan di  lebih khusus PP Harta Samudera yang selam ini monopili pembelian ikan dari nelayan.

“Kami berharap tidak ada lagi masalah yang muncul, setidaknya persoalan dari nelayan berkaitan dengan kualitas speck yang rendah, perusahaan mempunyai kewajiban untuk membantu memberikan suport agar tidajk terjadi seperti itu.Seharusnya Dinas Kelautan dan Perikanan memberikan sosialisasi.

Perusahaan  PT Harta Samudra selama ini mengalami keuntungan misalnya setahun 20-30 ton  dikalkulasikan sudah berapa juta dolar, perusahaan sudah mengambil hasil laut dari maluku  ada keuntungan bagi perusahaan, namun mestinya ada CSRnya untuk membantu nelayan dan para supplier ini.

Huwae  berharap mungkin  stock es di Kolstor banyak bisa diberikan kepada nelayan , kita menghargai karena bapak mau investasi  uang yang besar, “saya kira kita harus jaga  tetapi rakyat juga harus kita jaga.”pintanya.

Ketua Komsi II Johan Lewerissa saat meenyimpulkan hasil rapat tersebut mintakan  kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, meninjau kembali aktivitas  maupun legalitas perusahaan  PT  Harta  Samudera  dalam rangka masitikan laporan masyarakat  yang disampikan kepada komsi II.

Dia menambahkan kami akan turun  kesana meninjau lokasi perusahaan untuk  bertemu dengan kelompok  nelayan guna memastikan apakah penyampaian  PT Harta Samudera  kepada kita  benar atau tidak.”ungkapnya.(ST01)